KENDARI, sultrainformasi.id – Setelah lama dinantikan, para peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah dapat melihat status kelulusan.
Pengumuman kelulusan akhir itu bernomor 800/7098/2021 yang diunggah oleh situs www.kendarikota.go.id, pada hari Selasa (04/01/2022).
Peserta yang lulus sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Dalam pengumuman itu, para peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS di Kota Kendari Tahun 2021 diwajibkan melakukan pemberkasan untuk usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS yang akan diinformasikan secara terpisah dari pengumuman ini.
“Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan atau data pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, Tim pengadaan CPNS dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan. Keputusan panitia bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian penjelasan dalam pengumuman tersebut, tertanda tangan Hj. Nahwa Umar selaku Sekretaris Daerah Kota Kendari.
Untuk nama-nama yang dinyatakan lulus sesuai formasi jabatan dan unit kerja penetapan klik tautan si bawah ini:
PENGUMUMAN_HASIL_AKHIR_SELEKSI_CPNS_KOTA_KENDARI.pdf
Laporan: Aldho
Editor: Aldho