KOLAKA, sultrainformasi.id – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kolaka, Ripaldi Rusdi menyebut bahwa PT Vale Indonesia Tbk kini sibuk membangun citra positif menjelang berkahirnya kontrak di bumi mekongga. Ia pun menyinggung dan sependapat apa yang disampaikan eks Gubernur Sultra, Ali Mazi saat menjabat bahwa keberadaan PT Vale kita hanya jadi penjaga kebun dan penonton.
“Saya khawatir akhir-akhir ini PT Vale sibuk membangun citra positif ditengah masyarakat sultra khususnya masyarakat Kolaka menjelang berakhirnya kontraknya,” kata Ripaldi Rusdi sapaan Paldi, Senin (27/11/2023) malam.
“Semoga saja itu bukan bagian dari strateginya agar kontrak karyanya di perpanjang menjadi IUPK. Kami dari KNPI Kolaka khawatir jangan sampai setelah di perpanjang PT Vale kembali menjadikan masyarakat Kolaka hanya sebagai penjaga kebun ditanah sendiri,” sambungnya.
Pernyataan keberadaan PT Vale menjadikan masyarakat Kolaka hanya sebagai penjaga kebun itu merupakan statment Ali Mazi.
Sehingga kata dia, KNPI Kolaka akan mengingatkan kembali ke publik bahwa eks Gubernur Sultra saat menjabat dengan lantang menolak keberadaan PT Vale.
“Masih terekem di memori masyarakat Sultra juga masih banyak jejak digital. Beliau (Ali Mazi) saat itu menyampaikan bahwa sejauh ini PT Vale tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap daerah bahkan kata Ali Mazi kita hanya jadi penjaga kebun dan penonton,” jelas Paldi.
Ripaldi bilang, statment Ali Mazi itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) panitia kerja PT Vale dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM serta tiga Gubernur Sulawesi di DPR RI Jakarta, Kamis (08/09/2022).
Lanjut Paldi, bahwa saat ini informasi yang diterima bahwa ESDM RI telah memberikan sinyal perpanjangan kontrak karyaenjadi IUPK kepada PT Vale.
“Kami sangat menyesalkan apabila kontrak karya PT Vale diperpanjang. ESDM RI tidak mempertimbangkan penolakan tiga Gubernur Sulawesi pada saat RDP di DPR RI,” tuturnya.
Tak hanya itu, Ripaldi Rusdi juga menerangkan bahwa dirinya sependapat dengan Komisi VII DPR RI bahwa Jika PT Vale hanya melepas divestasi sahamnya 14% dan tidak menjalankan rekomendasi Komisi VII DPR.
Maka Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM untuk tidak memperpanjang Izin Penambangan PT Vale Indonesia Tbk mestinya itu harus di pertimbangkan oleh menteri ESDM RI.
Komisi VII DPR RI mensinyalir 20% porsi saham publik PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang ada di Indonesia sebagian besar sebenarnya masih dimiliki investor asing. Waktu itu Bambang Hariyadi mengatakan, saham tersebut ditengarai masih terafiliasi oleh salah satu pemegang saham INCO, yakni Sumitomo Metal Mining (SMM).
Data tersebut diambil dari dari bursa Indonesia hanya memiliki saham kurang lebih 11%. Dari total 20% yang dimiliki PT Vale Tbk, sisanya masih dimiliki asing.
Dari angka tersebut, seolah-olah MIND ID menjadi pemegang terbesar dengan 34% yang ternyata hanya kamuflase. Komisi VII DPR RI ingin menegaskan bahwa upaya akal-akalan yang dilakukan PT Vale Indonesia jangan sampai membuat pemerintah terkecoh.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia sendiri terdiri dari Vale Canada Limited 43,79%, MIND ID 20%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03%, serta masyarakat/publik 21,18%, yang terdiri dari pemodal asing 59,47% dan pemodal nasional 40,53%.
Adapun dalam rapat tersebut, anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto berpendapat bahwa penawaran divestasi saham PT Vale sebanyak 14% ke MIND ID dinilai tidak cukup. Dengan tawaran angka tersebut, MIND ID masih kalah sebagai pemegang kendali.
“Kalau hitung-hitungan, dengan adanya blok voting misalnya, maka benar yang dikatakan Komisi VII DPR RI bahwa kita akan kalah. Porsi saham Vale 33,9%, Sumitomo 11,53% total 45%,” bebernya.
“Sementara MIND ID hanya 34% sehingga tidak cukup hanya 14%, bahkan menurut saya baiknya ditolak atau tidak diperpanjang Kontrak Karya PT Vale menjadi IUPK dan diberikan seutuhnya kepada MIND ID / BUMN untuk mengelola kekayaan alam yang di miliki bangsa ini,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.