KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan ada 22 kasus yang menjadi perhatian selama tahun 2024 atensi sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo. Diantaranya, kasus judi online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing 11 perkara ditangani Polda Sultra.
Hal itu disampaikan Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto saat menggelar rilis akhir tahun di Aula Dachara Polda Sultra, Senin (30/12/2024).
Irianto memaparkan dalam kasus judi online, Polda Sultra berhasil menangani 11 perkara dengan total 15 tersangka, di mana salah satu pelakunya merupakan selebgram lokal.
“Sebagai langkah preventif, sebanyak 1.660 website yang terindikasi terkait judi online telah diajukan untuk pemblokiran ke Kemkomdigi,” kata Irianto.
Selain itu, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Sultra mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka yang berperan sebagai muncikari.
Kapolda Sultra juga menyampaikan, pada 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, terutama dengan adanya agenda nasional seperti Pemilu 2024 dan Pilkada serentak.
“Kedua agenda ini cukup menguras energi, tetapi berkat kerja keras dan sinergi seluruh elemen, kita mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Irjen Irianto pun berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.