Sepanjang 2024, Polda Sultra Tangani 22 Kasus Judi Online dan TPPO
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID โ Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan ada 22 kasus yang menjadi perhatian selama tahun 2024 atensi sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo. Diantaranya, kasus judi online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing 11 perkara ditangani Polda Sultra.
Hal itu disampaikan Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto saat menggelar rilis akhir tahun di Aula Dachara Polda Sultra, Senin (30/12/2024).
Irianto memaparkan dalam kasus judi online, Polda Sultra berhasil menangani 11 perkara dengan total 15 tersangka, di mana salah satu pelakunya merupakan selebgram lokal.
“Sebagai langkah preventif, sebanyak 1.660 website yang terindikasi terkait judi online telah diajukan untuk pemblokiran ke Kemkomdigi,” kata Irianto.
Selain itu, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Sultra mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka yang berperan sebagai muncikari.
Kapolda Sultra juga menyampaikan, pada 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, terutama dengan adanya agenda nasional seperti Pemilu 2024 dan Pilkada serentak.
“Kedua agenda ini cukup menguras energi, tetapi berkat kerja keras dan sinergi seluruh elemen, kita mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Irjen Irianto pun berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐ข๐, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









