Puluhan Warga Segel Kantor Desa Bangun Jaya, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp750 Juta
KONSEL, SULTRAINFORMASI.ID – Sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024–2025. Puluhan warga Desa Bangun Jaya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyegel kantor desa Selasa (25/11/2025).
Aksi itu dipicu kecurigaan masyarakat atas pengelolaan anggaran pembangunan yang diperkirakan mencapai Rp750 juta, namun dinilai tidak memberikan manfaat berarti bagi desa. Warga menduga kuat anggaran tersebut diselewengkan oleh Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin.
Koordinator aksi, Lahasin, menegaskan bahwa dugaan tersebut bukan sekadar rumor. Ia menyebut warga sama sekali tidak melihat realisasi pembangunan yang seharusnya menggunakan dana ratusan juta tersebut.
“Yang kami lihat, anggaran itu hilang arah. Warga menduga dana digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk menutup persoalan hukum lain yang menjerat Kades,” kata Lahasin, Rabu (26/11/2025).
Sebelum penyegelan dilakukan, perwakilan warga telah mendatangi Kejaksaan Negeri Konawe Selatan di Andoolo pada Senin (24/11/2025). Mereka memastikan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa telah diterima oleh pihak kejaksaan.
“Laporan kami sudah dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Pidsus, Saudara Andri. Kami menunggu keseriusan mereka,” tambah Lahasin.
Menurut Lahasin, penyegelan merupakan langkah terakhir karena berbagai aduan sebelumnya tidak pernah mendapat respons jelas.
“Warga sudah capek. Berkali-kali kami laporkan, tidak ada tindakan. Jadi kami segel kantor desa sampai hukum bekerja,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, warga memasang papan kayu dan spanduk besar bertuliskan larangan penggunaan kantor hingga proses hukum berjalan. Mereka menegaskan hanya satu syarat untuk membuka segel
“Segel tidak akan dibuka sampai kasus ini masuk penyelidikan, penyidikan, dan Kades diproses secara hukum. Itu harga mati,” ungkapanya Lahasin.
Sebagai informasi, Masrin merupakan ASN di Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara yang sedang mengambil cuti untuk menjabat sebagai Kepala Desa Bangun Jaya.









