Tiga Pencuri Motor di Kendari Diringkus, Buser77 Bongkar Jejak Kriminal hingga Bertahun-Tahun
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga kembali diringkus Tim Buser77 Polresta Kendari, Selasa (25/11/2025) pukul 01.30 WITA dini hari.
Para pelaku berinisial RR (26), AM (27), dan I (38), ketiganu dibekuk di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP WelliWanto Malau mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang kuat berdasarkan laporan korban tertanggal 22 November 2025.
Yang dimana kasus ini bermula ketika WH (47), warga Kemaraya, kehilangan sepeda motor miliknya saat tengah berbelanja di pasar. Motor yang diparkir dalam kondisi terkunci stang itu mendadak hilang ketika anaknya datang menjemput.
”Dengan adanya laporan itu tim Buser77 langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan. Hanya dalam hitungan hari, tim akhirnya berhasil melacak dan menangkap para pelaku,” katanya.
Kata Malau, Pelaku RR ditangkal di sebuah kos-kosan di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. Pelaku AM dibekuk di kos-kosan Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia. Sedangkan pelaku I diamankan di rumahnya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
”Dari tangan ketiga pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang dicuri. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui seluruh perbuatannya,” ujarnya.
Pengembangan penyidik tidak berhenti di satu kasus. Dari interogasi, terungkap bahwa jaringan ini ternyata lebih aktif dari yang diduga, RR terlibat pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko kawasan Pasar Grosir Jalan Pasaeno sekitar sepekan sebelumnya.
Pelaku RR mengaku pernah mencuri satu unit handphone di Jalan Tanukila. Sedangkan AM tercatat memiliki riwayat curanmor di beberapa lokasi pada 2011, termasuk di depan Kampus Lama Kemaraya dan dekat Pertamina Tipulu. Motor hasil curian itu disebut dijual di wilayah Laute.
”Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti ditahan di Piket Reskrim Polresta Kendari untuk penyelidikan lanjutan. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lain di Kota Kendari,” jelasnya.
Penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.









