Parkir Liar Berujung Kekerasan, 2 Anak 14 Tahun Diamankan Polisi di Kendari
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra mengamankan dua orang bocah berusia 14 tahun berinisial A dan LM.
Kedua bocah ini diamankan lantaran mereka melakukan intimidasi, memukul karyawan dan satpam, hingga mengelola parkir liar di area pusat perbelanjaan di Jalan Sorumba, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (24/11/2025).
Menurut, Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan bahwa tindakan dua remaja itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
”Kami mendapat aduan tentang adanya aktivitas parkir liar disertai intimidasi terhadap karyawan dan pengunjung di salah satu toko di Jalan Sorumba,” kata Boy, Selasa (25/11/2025).
Aksi kedua anak itu juga terekam jelas dalam CCTV toko. Dalam rekaman, keduanya bukan hanya memukul, tetapi juga melempar barang ke arah karyawan dan petugas keamanan.
”Dari video yang kami terima, tampak beberapa anak melakukan pemukulan terhadap karyawan dan satpam, bahkan melakukan pelemparan,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Perintis Presisi langsung menuju lokasi dan menciduk dua anak yang ciri-cirinya sesuai dengan rekaman CCTV.
”Setibanya di lokasi, kami langsung mengamankan kedua anak tersebut yang sama persis seperti dalam rekaman,” sambung Boy.
Namun karena masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Sebagai gantinya, keduanya diberikan pembinaan dan peringatan keras.
”Mengingat kedua pelaku masih anak-anak, kami berikan edukasi dan peringatan tegas sebelum memulangkan mereka. Kami ingatkan agar tidak mengulangi tindakan seperti ini, ” jelasnya.









