Berikut Kronologi Oknum Anggota Polresta Kendari Diduga Selingkuh Dengan Mahasiswi

Berikut Kronologi Oknum Anggota Polresta Kendari Diduga Selingkuh Dengan Mahasiswi. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang oknum anggota Sat Lantas Polresta Kendari, Aipda A, diamankan Unit Paminal Sipropam Polresta Kendari setelah dilaporkan istrinya, inisial NF (36), atas dugaan perselingkuhan dengan seorang mahasiswi berinisial AA. Kasus ini kini memasuki tahap penanganan intensif terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP).

‎Laporan NF diterima Sipropam Senin (17/11/2025). Ia mengungkap bahwa hubungan gelap suaminya mulai terendus sejak Januari 2025, ketika Aipda A sedang dirawat di RS Santa Ana Kendari.

‎“Waktu itu dia sakit. Saat tidur, saya cek HP-nya. Di situ saya temukan chat mesra dengan perempuan itu,” kata NF, Rabu (26/11/2025).

‎Tak hanya pesan singkat, NF juga menyebut bahwa perempuan yang diduga selingkuhan suaminya sempat datang menjenguk ke rumah sakit.

‎“Dia datang mau bawakan roti, tapi tidak jadi masuk karena ada saya di ruang perawatan,” tambah NF.

‎Meski telah memergoki hubungan terlarang itu, NF mengaku sempat memaafkan suaminya karena Aipda A berjanji akan berubah. Namun ketenangan itu tak berlangsung lama. Pada 31 Oktober 2025, saat Aipda A kembali dirawat di RS Bhayangkara, NF kembali menemukan bukti baru.

‎“Dia tidur, saya periksa lagi HP-nya. Ada foto dia cium perempuan itu, ada juga foto berpelukan,” beber NF.

‎Tak hanya bukti visual, NF juga menemukan riwayat transaksi keuangan dari rekening suaminya ke rekening AA. Semua bukti tersebut telah ia serahkan ke Paminal.

‎“Saya sudah kirim foto dan bukti transfer ke Paminal. Saya berharap ada tindakan tegas. Kalau perlu dipecat supaya ada efek jera,” tegas NF.

‎Sementara itu, Kanit Paminal Sipropam Polresta Kendari, Ipda Erwin, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap Aipda A sejak Rabu (19/11/2025).

‎“Pengamanan awal 10 hari. Laporannya sebentar saya naikkan ke Kapolres,” ujarnya saat ditemui di Polresta Kendari.

‎Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, juga mengonfirmasi bahwa Aipda A sedang menjalani proses penegakan kode etik.

‎ “Pengamanan Paminal, Pak,” katanya singkat saat dikonfirmasi pada Senin (24/11/2025) malam.

‎Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang aparat penegak hukum. Proses penanganannya kini menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan Polresta Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup