KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari telah mengajukan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk proyek penerangan Jalan Kembar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebab, Jalan tersebut sejak diresmikan hingga kini masih gelap gulita.
Anggaran Jalan Kembar yang menghubungkan Kali Kadia, Z.A. Sugiarto hingga H.E.A. Mokodompit itu direncanakan untuk dialokasikan pada tahun 2025.
Kepala Dishub Kota Kendari, Laode Abdul Manas Shalihin mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran ke DPRD Kota Kendari untuk penerangan di Jalan Kembar.
Abdul Manas mengungkapkan bahwa ini menjadi prioritas utama pemerintah karena kawasan tersebut merupakan salah satu ruas jalan penting di pusat kota sekaligus dijadikan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
“Itu sudah kami anggarankan untuk tahun depan. Untuk tahun ini karena keterbatasan anggaran juga, sehingga memang belum teranggarkan terkait itu lampu jalan. Tapi Insha Allah tahun depan sudah teranggarkan,” kata Abdul Manas saat ditemui sultrainformasi.id di Kantor Gubernur Sultra, Senin (23/09/2024).
Namun kata dia, dari jumlah anggaran yang diajukan ini masih bersifat tentative karena bakal disesuaikan dengan kemampuan daerah. Mengingat nantinya akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Yang kami ancang-ancang kemarin itu Rp4 miliar, tapi sekali lagi kita kembali dikemampuan daerah. Karena nanti bakal menggunakan APBD,” pungkasnya.
Pembangunan mega proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp204 milliar itu hingga kini belum memiliki penerang jalan.
Sehingga banyak dari masyarakat menyesalkan hal tersebut, terlebih sudah pernah menelan korban jiwa akibat kecelakaan dikarenakan gelapnya disepanjang jalan tersebut.
“Semoga secepatnya diberi lampu penerang. Karena jalan ini sejak diresmikan belum ada penerang jalannya, jadi kalau kita lewat takut-takut;” harap salah satu Mahasiswa UHO, Mirna.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.