KONAWE KEPULAUAN, sultrainformasi.id – Seorang gadis insial NA (14) asal Kecamatan Wawoni Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan lima pria.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dalam perkara ini tiga pelaku telah diamankan yang berinsial AH (25), IS (15), AY (16). Sedangkan dua pelaku lainnya HE dan AN masih berstatus DPO atau masih dalam pengejaran kepolisian.
“Tiga pelaku sudah diamankan kepolisian, AH ditangkap di Buton Utara (Butur), pada Minggu (24/07/2022). Sedangkan, IS menyerahkan diri dan diamankan di Konawe Utara (Konut), pada Senin (11/07/2022), kata AKP Fitrayadi melalui keterangan resminya, pada Senin (25/07/2022).
Lanjut, AKP Fitrayadi, pelaku berinsial AY ditangkap di Buton Utara (Butur), pada Selasa (12/07/2022).
“Dua pelaku insial HE dan AN masih dalam pengejaran kepolisian,” kata AKP Fitrayadi.
Dia menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
“Pelaku insial AH itu ditangkap oleh tim gabungan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dan Buser Satreskrim Polres Butur,” bebernya.
AKP Fitrayadi menuturkan, kejadian ini bermula, pada Minggu (05/06/2022) sekira pukul 21.00 WITA, korban NA bersama tiga rekannya sedang bermain internet di Balai Desa, Kecamatan Wawonii Selatan.
“Saat korban bermain internet, tiba-tiba IS datang lalu mengajak korban bersama dengan tiga orang rekan-rekan korban untuk pergi kesuatu tempat rumah kosong tanpa penghuni menggunakan sepeda motor,” katanya.
Saat diperjalanan, pelaku IS dan korban beserta rekan korban bertemu pelaku lain berinisial AH. Saat itu, AH menyuruh IS membeli minuman keras (miras). Saat IS kembali dari membeli miras, pelaku IS, AH, korban dan rekan korban melanjutkan perjalanan menuju rumah kosong tersebut.
“Saat tiba dirumah kosong, AH, IS mengajak korban untuk miras sehingga korban dan rekannya ikut miras dan mabuk, saat itu sekira pukul 22.30 WITA,” ujarnya.
Tidak lama kemudian, rekan korban berinsial AS, meminta kunci motor ke pelaku IS dengan tujuan mencari kedua rekannya. Setelah AS pergi, pelaku AH memaksa korban untuk bersetubuh dan kemudian membuka celana korban secara paksa.
“Setelah AH menyetubuhi korban, lalu IS juga ikut menyetubuhi korban. Tak puas sampai disitu, pelaku AH memanggil rekan-rekannya menggunakan telephone genggam untuk datang dengan mengatakan bahwa ada cewek disini,” kata dia.
Setelah dihubungi AH, pelaku lainnya pun datang berinsial, AY dan HE serta AS lalu ikut menyetubuhi korban secara bergantian.
“Setelah semua rekannya melakukan persetubuhan pelaku AH kembali menyetubuhi korban,” tutupnya.
Laporan: Aldho
Editor: Aldho