Oknum ASN di Buton Cabuli Kakak Beradik Saat Orang Tua Merantau ke Kalimantan

BUTON, SULTRAINFORMASI.ID – Kisah memilukan menimpa dua bocah kakak beradik berinisial AAI (7) dan API (6) di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Di saat kedua orang tua mereka tengah berjuang mengadu nasib di perantauan Kalimantan, kedua bocah malang ini diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JH.

‎Ironisnya, terduga pelaku merupakan tetangga dekat rumah nenek korban, tempat kedua anak tersebut dititipkan selama orang tua mereka merantau.

‎Aksi bejat ini terungkap secara tidak sengaja melalui sebuah momen edukasi di sekolah. Senin (09/02/2026), seorang guru sedang memberikan materi sex education mengenai bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, seperti kepala, dada, dan area kemaluan.

‎Dengan polosnya, korban API (6) mengaku di depan kelas bahwa dirinya pernah diraba pada area sensitif tersebut. Pengakuan jujur sang bocah sontak membuat guru terkejut dan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga.

‎Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini setelah mendengar kesaksian dari guru korban.

‎”Pelapor dipanggil pulang oleh keluarga dan mendengar langsung penyampaian dari guru korban mengenai peristiwa tersebut,” kat AKP Sunarton, Selasa (17/02/2026).

‎Untuk memperdalam informasi, keluarga sempat membawa API ke ruangan khusus untuk berbicara dari hati ke hati. Dalam percakapan yang direkam tersebut, terungkap fakta mengejutkan, API (6) diduga telah dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku JH sementara AAI (7), sang kakak, ternyata juga mengalami nasib serupa sebanyak satu kali.

‎Aksi yang menyasar area intim kedua korban tersebut diduga dilakukan pelaku pada rentang waktu Januari 2026.

‎Berbekal pengakuan dan bukti rekaman tersebut, pihak keluarga resmi melaporkan oknum ASN tersebut ke Polres Buton guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‎Ditempat yang berbeda saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Buton IPTU Anwar menuturkan bahwa kasus tersebut sudah dalam proses.

‎”Saat pelaku sudah diamankan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup