KENDARI, sultrainformasi.id – Dua motor tabrakan di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) atau tepatnya di simpang empat pasar baru. Roda dua itu saling tabrakan, usai satu pengendara nekat terobos lampu lalu lintas (lampu merah).
Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang diterima sultrainformasi.id dari Bidang TIK Polda Sultra terlihat jelas detik-detik pengendara motor terobos lampu merah.
Kecelakaan itu melibatkan motor Honda CBR bernomor polisi (nopol) DT 3965 dan Yamaha Fino DT 6828 SH terjadi sekira pukul 23.29 WITA, Rabu (14/06/2023) kemarin malam.
Informasi yang dihimpun, motor Honda CBR dikendarai oleh seorang pria tanpa boncengan. Sementara, Yamaha Fino dikendarai oleh pria berboncengan dengan seorang perempuan.
Dalam rekaman CCTV, kecelakaan itu bermula saat pengendara motor Fino bergerak dari arah depan Lippo hendak menuju arah Kampus Universitas Halu Oleo (UHO). Sedangkan, pengendara CBR bergerak dari arah sebaliknya.
Kecelakaan pun terjadi, saat pengendara motor Fino yang berboncengan dengan seorang perempuan nekat terobos lampu merah di perempatan pasar baru. Bersamaan dengan itu, lampu lalu lintas arah pasar baru tengah menunjukkan lampu hijau, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Usai terjadi kecelakaan, pengendara roda dua dan roda empat yang menyaksikan tabrakan tersebut langsung mengevakuasi para korban.
Informasi yang dihimpun, akibat kecelakaan tersebut, para korban tak sadarkan diri dan langsung di bawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat.
“Iye, semalam langsung di bawa ke RS,” ucap salah satu saksi yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (15/06/2023).
Tampak, kedua motor yang terlibat itu juga mengalami rusak parah bagian depan.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.