Lahan Masyarakat Desa Mosolo Konkep Digusur, Operator Excavator kena Lemparan Batu

  • Share
Masyarakat desa setempat saat melakukan perlawanan ke pihak perusahaan saat lahannya di gusur. Foto: Tangkapan layar.
Masyarakat desa setempat saat melakukan perlawanan ke pihak perusahaan saat lahannya di gusur. Foto: Tangkapan layar.

KENDARI, sultrainformasi.id – Lahan masyarakat Desa Mosolo, Kecamatan Wawoni, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) digusur oleh PT GKP. Dalam penggusuran tersebut, operator excavator dari PT GKP bernama Basir (23) terkena lemparan batu sehingga mengalami lula pada bagian kepala.

Penggusuran lahan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh. Eka Faturrahman melalui keterangan resmi yang diterima sultrainformasi.id, Jumat (11/08/2023) siang.

“Kejadiannya pada Kamis 10 Agustus 2023 (kemarin) sekira pukul 09.00 WITA, perusahaan PT GKP melakukan penggusuran lahan masyarakat,” kata Faturrahman.

“Pihak perusahaan melakukan land clearing sejak hari Rabu 9 Agustus 2023. Saat melakukan land clearing pihak perusahaan di temani oleh humas berasal dari desa Mosolo dan menunjukan lokasi yang sudah di bayar oleh pihak PT GKP,” sambungnya.

Kepala korban saat terkena lemparan batu. Foto: Dok. Polresta Kendari.

Dia menerangkan, insiden perlawanan tersebut bermula saat masyarakat yang tidak mau dibayar lahannya oleh perusahaan. Masyarakat selalu melakukan penjagaaan agar lahannya tidak di gusur.

Sehingga, saat penggusuran berlangsung, sekira pukul 09.00 WITA, masyarakat Mosolo yang berjumlah sekitar 40 orang naik ke lahan yang di clearing untuk melakukan perlawanan. Sehingga menimbulkan korban dari operator excavator.

Pihak perusahaan mengklaim bahwa lahan yang digusur sudah dibayar oleh pihak perusahaan. Olehnya itu, sekira pukul 14.30 WITA manager PT. GKP menemui masyarakat.

“Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa, lahan yang digusur kemarin sudah di bayar oleh perusahaan. Waktu itu, yang menjual adalah bernama La Are, sementara yang menerima uang adalah Laponu,” katanya.

Akan tetapi, ternyata lahan yang digusur adalah lahan milik Lamiri. Pihak GKP mengatakan pada tahun 2018 lahan tersebut sudah di bayar sebesar Rp260 juta melalui La Are.

“Bahwa pada bulan Ramadan pihak perusahaan dan La Aco pernah bertemu diruma Laponu. La Aco menyampaikan bahwa silahkan ambil kembali uangnya dan lahannya Lamiri jangan di ganggu,” ujarnya.

“Persoalan lahan Lamiri akan diselesaikan dan dibicarakan secara personal kedua bela pihak. Kemudian, setelah insiden tersebut semua aman dan kondusif,” tutupnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *