NASIONAL, sultrainformasi.id – Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (KONUTARA) Mendesak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) agar segara mencopot insial CA dari jabatannya sebagai kepala Syabandar KUPP Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kordinator Presidium KONUTARA, Ujang Hermawan, Menyampaikan melalui pesan rilisnya, Senin (04/09/2023).
โKami duga kuat bahwa telah terjadi pungutan liar atau biaya kordinasi yang di lakukan oleh Syabandar KUPP Kelas I Molawe dengan melalui dua Oknum angotanya yang berinisial SURIN dan BL terhadap parah penambang Nikel yang berada di Kab. Konawe Utara melalui celah penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB)โ ujarnya.
Diketahui bersama sebelumnya tiga Eks Syabandar KUPP Kelas I Molawe belum juga tersentuh hukum akibat kasus tindak pidana korupsi (TIPIKOR) PT. Antam UBPN Konawe Utara.
Syabandar KUPP Kelas 1 Molawe pemegang Otoritas dan pengawasan pelabuhan dan pelayaran dugaan keterlibatannya jelas Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya Ore Nikel ilegal dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo
Lebih Lanjut Arnol Ibnu Rasyid Ketua Umum HP21N, Menegaskan Apa yang di lakukan Syabandar KUPP Kelas I Molawe (CA) hari ini itu sangat tidak di benarkan sehingga kami mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot kepala syabandar molawe.
“Dalam waktu dekat kami bakal mempresure serta menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub RI karena kami anggap persoalan ini sangat penting dan krusial dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Ka Syabandar kelas 1 Molawe karena menganggu iklim investasi di Konawe Utara,” pungkasnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.