Oknum Brimob Sultra Diduga Paksa Mahasiswi Bersetubuh saat KKN, Keluarga Tuntut Keadilan

  • Share
Seorang wanita asal Kota Baubau berinisial A (22) diduga dipaksa berhubungan badan oleh anggota Brimob Polda Sultra berpangkat Bripda inisial LRH. Foto: Istimewa.
Seorang wanita asal Kota Baubau berinisial A (22) diduga dipaksa berhubungan badan oleh anggota Brimob Polda Sultra berpangkat Bripda inisial LRH. Foto: Istimewa.

SULTRA, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang wanita asal Kota Baubau berinisial A (22) diduga dipaksa berhubungan badan oleh anggota Brimob Polda Sultra berpangkat Bripda inisial LRH.

Peristiwa memilukan itu bermula saat korban melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel), pada November 2023 lalu. Kemudian, oknum brimob Sultra itu juga ditugaskan di Busel.

“Awalnya saya kenal dia saat KKN di Batauga, dan dia juga sedang tugas,” ujar A kepada awak media, Selasa (29/04/2025).

Setelah beberapa hari berkenalan, kemudian Bripda LRH mengajaknya berkencan tetapi saat itu A menolak. Namun, karena intensitas komunikasi yang terus berlanjut, ia akhirnya luluh dan dan mau berkencan hingga menjalin hubungan asmara.

Meski berstatus sebagai kekasih, A menyebut hubungan mereka tidak berjalan lancar. Ia mengaku jarang bertemu, dan lebih sering berkomunikasi lewat telepon. Pertemuan intens terjadi hanya saat dirinya beberapa kali dirawat di rumah sakit di Baubau.

“Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan,” ungkapnya.

Ia menyebut hubungan intim itu terjadi karena paksaan, Ia mengklaim, oknum Brimob itu kerap datang di tengah malam ke rumah sakit dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan.

“Saya sempat menolak, tapi dia memaksa saya hingga terjadi dan saat itu badan saya lemas dan sedang di infus, Itu terjadi saat saya di rawat di rumah sakit ,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku pernah berpura-pura hamil dan saat itu. Tetapi Bripda LRH justru memberikan uang Rp900 ribu untuk membeli obat penggugur kandungan.

“Saya kaget saya pikir dia tidak akan menyuruh saya menggugurkan kandungan harapan saya dia bisa lebih bertanggung jawab dan memperjelas status hubungan kami,” bebernya

Sementara ibu korban A membenarkan bahwa keduanya sempat digerebek oleh pihak keluarganya di sebuah penginapan di Kota Baubau.

Sebelum penggerebekan terjadi, Bripda LRH sempat menelepon ibu korban W dan mengakui telah berhubungan badan dengan A.

“Dia telpon saya dan mengaku sudah dua kali melakukan itu dengan anak saya dan LRH bicara kepada saya apapun perbuatan saya terhadap A saya akan bertanggung jawab,” ucapnya.

Usai penggerebekan, pihak keluarga Bripda LRH disebut sempat melakukan pertemuan dengan keluarga A untuk membahas kelanjutan hubungan mereka.

Dalam pertemuan itu, sempat muncul wacana pernikahan sebagai solusi. Namun, hingga kini tidak ada titik temu atau keputusan yang dihasilkan.

“Kami sempat beberapa kali bertemu, tapi semua tanpa hasil. Akhirnya kami mendatangi kantor tempat dia bertugas, namun tetap tidak ada kejelasan, hingga saat ini juga tidak ada kabar dari keluarga oknum brimob,” ungkap ibu korban.

Keluarga A berharap agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap Bripda LRH.

“Harapan kami, lepas saja bajunya, pecat dia,”Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *