Kronologis Penangkapan Pencuri di Konawe, Sempat Terjatuh Dari Plafon Saat Hendak Kabur
KONAWE, SULTRAINFORMASI.ID – Sebuah aksi pencurian di kios sembako di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir dengan penangkapan yang dramatis oleh warga setempat.
Pelaku terekam kamera CCTV saat beraksi, lalu berupaya kabur dengan memanjat plafon, namun gagal dan terjatuh.
Insiden ini terjadi pada Minggu malam, (16/11/2025). Pelaku, yang belakangan diketahui bernama Sumrdin (33), berhasil diamankan setelah upaya pelariannya menemui jalan buntu.
Kapolsek Bondoala, Iptu Heder Payapo, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian.
”Kejadian bermula ketika pemilik kios yang sedang berada di kamarnya memantau kondisi kios melalui layar CCTV. Korban terkejut melihat sosok asing terekam masuk ke dalam kios,” kata Iptu Payapo, Senin (17/11/2025).
Mengetahui kiosnya disatroni maling, korban bertindak cepat. Ia segera memanggil istrinya, lalu menghubungi saudara dan tetangga sekitar untuk bersama-sama mengecek kios.
Kedatangan warga yang mendadak membuat pelaku panik. Sadar dirinya terkepung, Sumrdin berusaha melarikan diri dari dalam kios dengan cara memanjat dan membobol plafon.
”Saat warga mencoba masuk, pelaku yang panik berusaha melarikan diri dengan memanjat plafon. Namun upaya itu gagal, pelaku akhirnya terjatuh ke area garasi mobil di samping kios,” tambah Iptu Payapo.
Warga yang sudah bersiaga tak menyia-nyiakan kesempatan itu. Sumrdin langsung diringkus dan diamankan. Saat digeledah, pelaku kedapatan membawa kantong plastik merah berisi barang-barang hasil curiannya.
Saat ini, Sumrdin telah diserahkan ke Polsek Bondoala untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 363 terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.









