70 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi Sepanjang 2025, KKJ Sultra Diresmikan Jadi Garda Perlindungan
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Sebanyak 70 kasus kekerasan terhadap jurnalis tercatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Angka itu menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Menyikapi situasi tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara resmi dibentuk sebagai garda perlindungan bagi jurnalis di daerah.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama KKJ Nasional dan Yayasan Tifa melalui program Jurnalisme Aman menginisiasi pembentukan KKJ Sultra, sekaligus menggelar Pelatihan Keamanan Jurnalis dan Focus Group Discussion (FGD) terkait keamanan jurnalis di Kota Kendari, 24–25 Oktober 2025.
Peluncuran KKJ Sultra diikuti puluhan peserta dari berbagai organisasi, di antaranya AJI Kendari, IJTI Sultra, AMSI Sultra, Walhi Sultra, PusPAHAM Sultra, perwakilan advokat, dan pers mahasiswa.
Koordinator Advokasi AJI Indonesia sekaligus KKJ Nasional, Erick Tanjung, menyebut peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi alarm serius yang harus segera ditangani.
“Saat ini sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 70 kasus. Ini angka signifikan dan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Bentuk serangannya beragam, mulai dari ancaman, penganiayaan, hingga serangan digital. Kita perlu bersama-sama mencari langkah mitigasi yang tepat,” kata Erick yang juga menjadi trainer dalam pelatihan bersama Ridwan Lapasere dari AJI Palu.
Sementara itu, Project Officer Jurnalisme Aman, Arie, menegaskan pentingnya solidaritas antarjurnalis dalam menghadapi ancaman kekerasan dan kriminalisasi.
“Setahun ini sudah ada 70 kasus kekerasan. Namun saya optimis, semangat solidaritas dan keberanian jurnalis masih belum padam,” ujarnya.
Di Sulawesi Tenggara, kasus kekerasan terhadap jurnalis juga terbilang tinggi. Ridwan Lapasere menyebut, pelaku kekerasan di daerah ini kebanyakan bukan aparat, melainkan orang tidak dikenal.
“Berbeda dengan daerah lain, di Sultra pelaku kekerasan terhadap jurnalis sering kali bukan aparat, tapi orang tak dikenal,” jelasnya.
Salah satu peserta pelatihan, Fadly Aksar dari IJTI, menilai persoalan kekerasan terhadap jurnalis di Sultra cukup kompleks.
“Masih banyak jurnalis yang belum memahami kode etik, bisnis media yang tidak sesuai peraturan Dewan Pers, hingga minimnya advokasi hukum saat jurnalis mengalami kekerasan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Jusman dari Peradi Sultra menyatakan kesiapannya untuk bersinergi.
“Kami siap mendukung keberadaan KKJ ini karena jurnalis sangat rentan terhadap tindak kekerasan,” ujarnya.
Arie menambahkan, KKJ Sultra tidak hanya menjadi wadah bagi jurnalis, tetapi forum lintas sektor yang melibatkan organisasi sipil dan lembaga bantuan hukum.
“KKJ bukan sekadar forum, tapi wadah untuk saling menguatkan agar tidak ada jurnalis yang berjalan sendirian ketika mengalami kekerasan,” tegasnya.
Pembentukan KKJ Sultra turut dihadiri Kedutaan Besar Kerajaan Belanda yang selama ini mendukung program Jurnalisme Aman.
“Kami mengapresiasi program ini yang sudah berjalan empat tahun. Pelatihan keamanan jurnalis penting, dan kebebasan pers menjadi fokus dukungan kami,” kata Sinta Suryani, Senior Policy Officer Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.
Adapun struktur KKJ Sultra terdiri atas Fadly Aksar (IJTI) sebagai Koordinator, M. Sadli Saleh (AJI Kendari) sebagai Sekretaris, dan Yuni Kasir (PusPAHAM) sebagai Bendahara.









