Satlantas Kendari Gelar Operasi Zebra 2025: Fokus Incar Pelanggaran Kasat Mata
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Operasi Zebra Anoa 2025 resmi digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), selama dua pekan mulai 17 hingga 30 November 2025. Pelaksanaan operasi yang dimulai Senin (17/11/2025) ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dalam operasi tahun ini, Satlantas Polresta Kendari menetapkan sembilan pelanggaran prioritas, yakni:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Balapan liar
9. Menggunakan knalpot brong
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Operasi Zebra Anoa 2025 di wilayah Kota Kendari menerapkan sistem mobile yang menyasar pelanggaran kasat mata di titik-titik rawan.
“Personel melakukan mobile untuk menindak pelanggaran yang terlihat langsung dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Syahrul saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Meski mengedepankan langkah preemtif dan preventif, petugas tetap akan memberikan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang masuk dalam kategori prioritas.
Melalui operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, Polda Sultra berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat pengguna jalan di Kota Kendari.









