Pria 20 Tahun di Kendari Ditangkap Usai Kepergok Tanpa Busana Bersama Anak di Bawah Umur

Pria 20 Tahun di Kendari Ditangkap Usai Kepergok Tanpa Busana Bersama Anak di Bawah Umur. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial AD (20) atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial NI (16).

‎Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, menuturkan kronologis yang dimana EK ayah NI (korban) menerima telepon dari adiknya yang mengabarkan bahwa korban terlihat berada di dalam rumah bersama seorang pria tidak dikenal.

‎”Khawatir terjadi sesuatu terhadap anaknya, EK segera menuju rumah IN di BTN PNS Blok 5 No. 29. Setibanya di lokasi, EK mendapati pintu rumah terkunci. Ia kemudian mendobrak pintu dan langsung menuju kamar utama. Di dalam kamar, EK mendapati korban dan terduga pelaku dalam kondisi tanpa busana,” katanya, Minggu (23/11/2205)

‎Saat di pergoki kata Malau, keduanya tampak panik dan buru-buru mengenakan pakaian. Melihat kejadian tersebut, EK menarik AD keluar rumah.

‎Tidak lama kemudian, EK membawa AD ke Polsek Baruga untuk diproses lebih lanjut, sebelum akhirnya kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.

‎”Kasus ini ini masih dalam penyelidikan Unit PPA untuk pendalaman motif serta proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup