Diduga Lecehkan Karyawan, Manager Koperasi Karya Samaturu Kendari Resmi Dilaporkan ke Polisi
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Dunia kerja di Kota Kendari kembali diguncang kasus dugaan pelecehan seksual. Seorang Manager Koperasi Karya Samaturu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua, berinisial K, dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan tindakan asusila terhadap karyawannya sendiri, W, yang bekerja sebagai tukang masak.
Laporan resmi diterima pihak kepolisian pada Selasa, 2 Desember 2025, setelah korban lebih dulu mengadukan kasus tersebut kepada YLBH Sultra Minggu, 30 November 2025.
Ketua YLBH Sultra sekaligus kuasa hukum korban, Fadri Laulewulu, membenarkan bahwa pihaknya kini mendampingi W dalam proses hukum.
“Kami menerima aduan dari W pada 30 November 2025. Ia bekerja sebagai tukang masak di Koperasi Samaturu sejak Oktober sampai November 2025,” katanya Fadri, Kamis (04/12/2025).
Pada awal bekerja, W mengaku tidak memiliki kedekatan apa pun dengan K. Namun seiring berjalannya waktu, sang manager mulai berani melakukan sentuhan fisik seperti mencolek pinggang. Korban yang merasa tidak nyaman sempat menegur, namun pelaku justru menganggapnya sebagai candaan.
“W sudah menegur K, tapi K malah bilang itu hanya main-main,” jelas Fadri.
Situasi makin memburuk pada Oktober 2025 ketika tindakan serupa terulang. Hingga akhirnya pada November 2025, K diduga memeluk W dari belakang dan menyeretnya ke dalam sebuah kamar. Kejadian itulah yang membuat korban mengalami trauma mendalam.
Korban kemudian menangis dan memutuskan pulang ke kampung halamannya di Konsel, sekaligus berhenti bekerja.
“W pulang kampung dan mengadu ke orang tuanya, menyampaikan bahwa ia tidak mau lagi bekerja,” ungkap Fadri.
Tak hanya itu, Fadri mengungkapkan bahwa K juga sempat menawarkan hubungan asmara kepada W. Jika korban menerima, K menjanjikan kenaikan gaji hingga jabatan strategis. Namun W menolak tawaran tersebut. Fakta lain yang mencuat, K disebut bukan pertama kali melakukan pelecehan kepada karyawan.
“Ternyata pelaku sudah sering melakukan hal seperti ini. Karena jabatannya strategis, tidak ada karyawan yang berani speak up,” tegas Fadri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Karya Samaturu maupun K belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. YLBH Sultra memastikan akan terus mendampingi korban dalam proses hukum hingga tuntas.









