Mahasiswi TR Melapor di Polisi Usai Dipermalukan Lewat Karangan Bunga, Serta Rambut Ditarik

Mahasiswi TR Melapor di Polisi Usai Dipermalukan Lewat Karangan Bunga, Serta Rambut Ditarik. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Hari wisuda yang seharusnya menjadi momen penuh kebanggaan berubah menjadi pengalaman kelam bagi seorang mahasiswi berinisial TR. Ia menjadi korban aksi memalukan saat prosesi wisuda di salah satu kampus di Kota Kendari, hingga kasusnya kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

‎Insiden tersebut mencuat setelah sebuah karangan bunga misterius muncul di lokasi acara. Karangan bunga itu memuat tuduhan yang menyudutkan TR sebagai “pelakor”. Dalam hitungan menit, foto-foto karangan bunga tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu beragam komentar wargane‎
‎Tak berhenti pada tulisan, TR juga disebut mengalami tindakan fisik di area prosesi wisuda.

‎Kuasa hukum TR, Laode Ahmad Julhijah, mengungkapkan bahwa kliennya menjadi korban pencemaran nama baik melalui dua baliho yang dipasang di sekitar area wisuda, serta aksi tidak menyenangkan di dalam ruangan.

‎“Kemarin kami sudah masukkan laporan,” kata, Julhijah yang akrab disapa Icang, Rabu (04/12/2025).

‎Ia menambahkan, “Klien kami sempat ditarik rambutnya saat hendak naik ke podium untuk prosesi wisuda.”

‎Merasa martabat dan nama baiknya diserang, TR langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara. Laporan itu diajukan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

‎Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengirim karangan bunga dan pihak yang melakukan tindakan fisik terhadap TR. Keluarga serta kuasa hukum berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup