Ramadan Penuh Maaf, Polemik PT SDP dan Konsumen di Kendari Berakhir Damai

Ramadan Penuh Maaf, Polemik PT SDP dan Konsumen di Kendari Berakhir Damai. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Ramadan menjadi momentum penuh makna bagi penyelesaian polemik antara PT Swarna Dwipa Property (SDP) dan konsumen berinisial AS di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah sempat memanas dan menjadi perhatian publik, persoalan tersebut kini resmi berakhir damai melalui jalur kekeluargaan.

Klarifikasi sekaligus penyelesaian disampaikan oleh penasihat hukum AS, Wendy, dalam pertemuan yang digelar di salah satu coffee shop di Kendari, Selasa (03/02/2026). Pertemuan tersebut menjadi titik terang atas dinamika informasi yang sebelumnya berkembang di media sosial.

Dalam keterangannya, Wendy menjelaskan, persoalan yang terjadi lebih pada kesalahpahaman administratif dalam memahami alur proses transaksi jual beli properti.

“Menerangkan atau meluruskan apa yang terjadi dua minggu lalu sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Pihak SDP sudah bertemu kami beberapa kali dan diselesaikan dengan baik,” kata Wendy.

Ia menambahkan, detail teknis penyelesaian tidak dipaparkan lebih jauh karena telah dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis.

Menurutnya, permasalahan tersebut pada dasarnya merupakan miskomunikasi dan persoalan teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang jelas secara hukum.

“Intinya kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa ada lagi embel-embel di belakangnya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Legal Corporate PT SDP, Fadli Sardi, menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat untuk tidak melanjutkan kesalahpahaman yang sempat terjadi.

“Dalam momen bulan puasa ini kita saling memaafkan,” singkat Fadli.

Dikonfirmasi terpisah, Bos PT SDP Group, Roni Sianturi, menyambut baik perdamaian ini. Ia menilai langkah yang ditempuh sebagai bentuk kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bermartabat.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Roni.

Menurutnya, penyelesaian secara elegan sangat relevan dengan nilai-nilai Ramadan yang mengedepankan introspeksi dua bela pihak, rekonsiliasi, dan saling memaafkan.

Ia juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap aktivitas bisnis, serta memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dugaan penipuan yang menyeret nama PT Swarna Dwipa Property sempat menjadi perhatian masyarakat setelah muncul laporan terkait transaksi properti. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya klarifikasi antar pihak yang berujung pada penyelesaian secara komunikatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup