Viral di Medsos Perempuan di Konsel Angata Diusir Mertua dari Rumahnya

Viral di Medsos Perempuan di Konsel Angata Diusir Mertua dari Rumahnya. Foto: Istimewa.

KONAWE SELATAN, SULTRAINFORMASI.ID – Sebuah video yang menjelaskan peristiwa seorang perempuan diusir dari rumahnya oleh mertua viral di media sosial TikTok, Instagram, dan Facebook. Peristiwa ini diketahui terjadi di Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Informasi yang dihimpun dari Polres Konawe Selatan, Senin (03/11/2025) menyebutkan, perempuan dalam video tersebut bernama Hasmidar.

Ia membenarkan bahwa dirinya adalah sosok yang viral di media sosial tanpa mengetahui siapa yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Dalam keterangannya, Hasmidar menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi, Minggu (02/11/2025) sekira pukul 11.00 WITA. Saat itu, terjadi keributan di rumahnya karena ia diusir oleh mertuanya, Radi, yang mengklaim rumah tersebut berdiri di atas tanah bersertifikat miliknya.

“Setelah suami saya meninggal dunia pada Juni 2025, keluarga almarhum langsung menggugat tanah dan rumah yang kami tempati. Padahal rumah itu dibangun bersama almarhum suami saya,” kata Hasmidar dalam keterangannya.

Sebelumnya, mediasi sempat dilakukan di Balai Desa Aopa pada Oktober 2025. Hasil pertemuan itu menyepakati akan dibuatkan berita acara pengalihan harta warisan kepada tiga anak Hasmidar SN (8 tahun), FI (4 tahun), HA (1 tahun).

Namun hingga kini, tindak lanjut mengenai pembagian hak waris tersebut belum terealisasi.
Hasmidar mengaku tidak mempermasalahkan pengusiran yang dialaminya, tetapi berharap agar hak waris anak-anaknya segera diperjelas.

Ia juga telah berkomunikasi dengan Sekretaris Desa Aopa, Hasrito, yang menyampaikan bahwa penyelesaian masalah tersebut telah diserahkan kepada saudara kandung almarhum suaminya, Fajarudin.

Saat ini, Hasmidar bersama ketiga anaknya telah kembali tinggal di rumah orang tuanya di Desa Lamooso, Kecamatan Angata.

“Pemerintah Kecamatan Angata dikabarkan akan menggelar mediasi lanjutan di kantor camat hari Selasa (04/11/2025) guna menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan,” tambah Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup