Tak Berkutik! Pelaku Penikaman di Muna Barat Diciduk Polisi Tengah Malam

Tak Berkutik! Pelaku Penikaman di Muna Barat Diciduk Polisi Tengah Malam. Foto: istimewa.

MUBAR, SULTRAINFORMASI.ID – Pelaku penikaman terhadap warga Desa Kangkunawe di Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku berinisial RI dibekuk aparat Polsek Tiworo Kepulauan (Tikep) sekira pukul 01.00 WITA dini hari, Rabu (12/11/2025). Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Pulau Maginti, tanpa perlawanan.

Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Pelaku kami amankan secara persuasif di rumahnya. Setelah itu, yang bersangkutan kami bawa ke Polsek Tikep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Baharuddin kepada Sultrainformasi.id, Rabu (12/11/2025).

Saat ini, penyidik tengah menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku dalam aksi penikaman tersebut.

Sebelumnya, pelaku RI menusuk korban bernama Darlin di bagian perut setelah ditegur karena membawa motor berknalpot brong pada malam hari. Peristiwa itu terjadi di Desa Maginti, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Akibat luka tusuk cukup dalam, korban sempat dirawat di Puskesmas Maginti sebelum dievakuasi ke RSUD Muna Barat untuk penanganan medis lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup