Curi Tiang Besi Pedestrian Untuk Beli Sabu, Pria Asal Konkep Dibekuk Polisi di Kendari

Curi Tiang Besi Pedestrian Untuk Beli Sabu, Pria Asal Konkep Dibekuk Polisi di Kendari. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang pria asal Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berinisial IR (34) diringkus Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah kedapatan mencuri tiang besi di kawasan pedestrian Eks MTQ Kendari.

Pelaku ditangkap di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 11.30 WITA.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan, pelaku mencuri tiang besi di area pedestrian dan kemudian menjualnya dengan harga murah hanya demi membeli narkotika jenis sabu.

“Pelaku ambil tiang besi itu lalu dijual seharga Rp200 ribu. Uangnya dipakai buat beli sabu-sabu,” kata Bripka Boy melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/11/2025) malam.

Menurut Boy, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat aksi pelaku mencuri di kawasan Eks MTQ Kendari beberapa waktu lalu. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa IR berencana beraksi lagi di lokasi yang sama.

“Dari laporan warga, pelaku terlihat mengarah ke MTQ lagi, diduga mau mencuri untuk kedua kalinya,” ujar Boy.

Benar saja, saat tim tiba di lokasi, pelaku sudah bersiap melakukan aksi serupa. Tanpa perlawanan, IR langsung diamankan dan diinterogasi di tempat.

“Dia mengakui perbuatannya, memang dia pelakunya yang mencuri tiang besi itu,” jelas Boy.

Usai ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup