Langkah Nyata Menuju Kabupaten Baru, Pemekaran Konawe Timur Resmi Didorong Pemerintah Konsel
KONSEL, SULTRAINFORMASI.ID – Perjuangan panjang masyarakat wilayah timur Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk mewujudkan daerah otonom baru akhirnya menapaki babak baru.
Bupati Konsel Irham Kalenggo resmi menetapkan Panitia Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Konawe Timur, melalui Keputusan Bupati Nomor 100.1/914 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 12 November 2025 di Andoolo.
Pembentukan panitia ini menjadi tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat di wilayah timur Konsel.
“Ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat. Semua proses akan berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” kata Bupati Irham Kalenggo dalam keterangannya.
Dalam keputusan tersebut, panitia percepatan pemekaran dibagi menjadi tiga unsur utama, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Panitia Pelaksana.
Dewan Pembina terdiri dari unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum seperti Bupati, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kapolres Konsel, Dandim 1417/Kendari, serta Kepala Kejari Konsel. Mereka bertugas memberikan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap seluruh tahapan proses pemekaran.
Sementara itu, Dewan Penasehat diisi sejumlah tokoh penting Sultra, antara lain mantan Gubernur Dr. H. Nur Alam, SE, M.Si, akademisi Prof. Buyung Sarita, SE, MS, Ph.D, dan Prof. Dr. Ir. Sitti Aida Adha Taridala, M.Si.
Mereka berperan memberikan masukan akademik, solusi teknis, dan strategi percepatan pemekaran.
Adapun Panitia Pelaksana diketuai Dr. Drs. H. Ridwansyah Taridala, dengan anggota dari berbagai unsur pemerintahan, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Tim ini terbagi dalam beberapa bidang kerja seperti administrasi, kajian akademik, verifikasi lapangan, sosialisasi publik, advokasi hukum, hingga dokumentasi.
Bupati Irham menegaskan bahwa seluruh pihak harus bekerja secara sinergis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dalam setiap langkah persiapan.
Keputusan pembentukan panitia tersebut juga telah ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sultra, serta pimpinan DPR dan DPD RI, sebagai bentuk komitmen transparansi dan koordinasi lintas lembaga.
Langkah strategis ini menandai tahap konkret menuju terwujudnya Kabupaten Konawe Timur, sebuah cita-cita lama masyarakat wilayah timur Konsel untuk berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri.
“Dengan kerja terukur, koordinasi kuat, dan dukungan masyarakat, harapan lahirnya Kabupaten Konawe Timur kini bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah bergerak menuju kenyataan,” tutup Irham Kalenggo.









