Detik-Detik Istri Sah Labrak Terduga Pelakor di Acara Wisuda, Bongkar Hubungan Gelap 5 Tahun dan Anak Tanpa Status
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Acara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 di sebuah hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak ricuh dan tegang.
Ketenangan prosesi sakral tersebut pecah oleh drama penggerebekan yang dilakukan oleh seorang istri sah terhadap salah satu wisudawati yang dituding sebagai perebut suami orang alias pelakor.
RSK, istri sah, melabrak TA, wisudawati yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan suaminya, HRY. Aksi dramatis ini terjadi di dalam ruangan wisuda, disaksikan oleh ratusan tamu undangan dan keluarga.
Dalam rekaman video yang beredar, RSK terlihat mengikuti TA yang berjalan santai. Suasana berubah drastis ketika RSK mulai merekam dan melontarkan kata-kata sindiran tajam.
”Kasihannya ini pelakor, tidak ada malunya ini perempuan. Ih ngerinya, dia wisuda, dia ambil suaminya orang,” kata RSK dalam rekaman tersebut.
Ketegangan mencapai puncaknya saat RSK menarik tangan TA, membuat langkah wisudawati itu terhenti dan menarik perhatian seluruh hadirin.
Namun, kejutan tak hanya berhenti di situ. Di depan pintu masuk ruangan, sebuah karangan bunga berukuran besar terpajang, bukan berisi ucapan selamat, melainkan pesan sindiran yang menusuk dan menghebohkan.
Karangan bunga itu mencuri perhatian dengan tulisan: “Pelakor yang sudah bertahun-tahun tidur sama suami orang sampai punya anak yang tidak punya status sah di mata hukum dan agama. Tidak perlu dihina karena sudah terhina.”
Pesan bernada menuduh ini sontak viral dan menjadi topik utama perbincangan para undangan.
Dikonfirmasi pada Senin (01/12/2025), RSK membeberkan detail mengejutkan terkait hubungan terlarang tersebut. Ia menuding TA telah menjalin asmara dengan suaminya, HRY (seorang penambang), selama 4 hingga 5 tahun.
”Kurang lebih empat sampai lima tahun mereka berhubungan. Perempuan ini sering ditinggalkan, tapi datang lagi jadi pelakor,” kata RSK.
Lebih lanjut, RSK mengklaim bahwa perselingkuhan itu telah membuahkan seorang anak. Ia juga menyebut adanya upaya pemalsuan status.
“Ada buku nikah palsu yang mereka beli. Mereka berzina tanpa status,” tambahnya, menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak sah secara hukum dan agama.
RSK menjelaskan bahwa pernikahannya dengan HRY telah berlangsung sejak tahun 2006. Meskipun sempat bercerai pada 2024, keduanya telah kembali menikah secara resmi pada 2025, yang berarti hubungan gelap tersebut terjadi saat mereka masih terikat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak TA dan HRY belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan serius yang dilayangkan oleh RSK.
Redaksi masih berupaya keras untuk mengonfirmasi dan mendapatkan hak jawab dari pihak-pihak yang dituduh agar dapat menyajikan berita yang berimbang.









