Remaja 15 Tahun di Konawe Dicabuli Giliran oleh Kekasih dan Mantan Kekasih‎

Remaja 15 Tahun di Konawe Dicabuli Giliran oleh Kekasih dan Mantan Kekasih. Foto: Istimewa.

KONAWE, SULTRAINFORMASI.ID – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali mengguncang Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua orang pria berinisial AA dan RP harus berurusan dengan hukum setelah terbukti tega mencabuli seorang remaja wanita, sebut saja mawar (15). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe.

‎Aksi bejat kedua pelaku ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kehilangan Mawar Rabu, 26 November 2025.

‎Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan yang masuk dari pihak keluarga.

‎”Kami menerima laporan hilangnya korban. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan bersama RP, yang diketahui adalah kekasihnya, di rumah salah satu ketua adat di Kecamatan Abuki,” kata AKP Taufik, Kamis (04/12/2025).

‎Saat ditemukan, polisi langsung melakukan interogasi. Di hadapan petugas, Mawar mengakui bahwa ia telah dicabuli oleh RP.

‎Tanpa menunggu lama, RP langsung diamankan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah mencabuli mawar berkali-kali di sebuah basecamp tempat ia bekerja.

‎Namun, pengungkapan kasus ini tidak berhenti sampai di situ. Dalam proses pengembangan, polisi memperoleh keterangan mengejutkan bahwa korban juga pernah dicabuli oleh AA, yang merupakan mantan kekasihnya.

‎Mendapat informasi itu, Tim Reskrim Polres Konawe bergerak cepat dan berhasil mengamankan AA.

‎”Untuk pelaku AA ini, dari keterangan yang kita dapat, dia telah mencabuli korban sejak Juni 2024 hingga November 2025,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe.

‎AKP Taufik menegaskan bahwa pihak keluarga korban tidak terima dengan perbuatan kedua pria itu dan melaporkan dugaan tindak pencabulan ke polisi.

‎”Kedua pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup