41 Warga Binaan di Sultra Terima Remisi Natal 2025, Tujuh Orang Langsung Bebas

41 Warga Binaan di Sultra Terima Remisi Natal 2025, Tujuh Orang Langsung Bebas. Foto: Istimewa.

‎KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara mengusulkan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 25 Desember 2025 serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi narapidana dan anak binaan di wilayah Sultra.
‎
‎Berdasarkan data rekapitulasi sementara, sebanyak 41 warga binaan diusulkan menerima remisi dan pengurangan masa pidana khusus Natal tahun ini. Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya langsung dinyatakan bebas pada saat remisi diberikan.
‎
‎Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, menjelaskan bahwa rincian penerima remisi terdiri atas Pengurangan Masa Pidana Khusus I sebanyak satu orang, Remisi Khusus I sebanyak 33 orang, serta Remisi Khusus II atau langsung bebas sebanyak tujuh orang. Sementara itu, untuk Pengurangan Masa Pidana Khusus II tercatat nihil.
‎
‎“Data ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah, mengingat hingga saat ini masih terdapat usulan remisi susulan Natal 2025 yang masuk ke Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara,” kata Sulardi dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
‎
‎Ia menambahkan, persentase narapidana dan anak binaan yang diusulkan menerima remisi dan pengurangan masa pidana khusus mencapai 79,37% dari total jumlah warga binaan yang ada di Sulawesi Tenggara.
‎
‎Adapun sebaran penerima remisi berasal dari sejumlah satuan kerja pemasyarakatan, antara lain Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA Baubau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari, serta Rutan Kelas IIA Kendari, Rutan Kelas IIB Kolaka, Rutan Kelas IIB Raha, dan Rutan Kelas IIB Unaaha.
‎
‎Pemberian remisi Natal ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
‎
‎“Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” tutup Sulardi.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup