Diduga Selingkuh Dengan Petani, Oknum Kepala SDN di Landono Dilaporkan Suami ke Polisi

KONSEL, SULTRAINFORMASI.ID – Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel),Sulawesi Tenggara, berinisial A (53), dilaporkan ke Polsek Landono atas dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut dibuat oleh suaminya inisial G, Rabu (14/01/2026).

‎Kuasa hukum pelapor, Indra S. Maranai, SH, mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan itu terungkap berawal dari kecurigaan kliennya terhadap perilaku sang istri yang kerap meninggalkan rumah tanpa izin.

‎“Klien kami curiga karena istrinya pergi dari rumah tanpa sepengetahuan suami dan mengaku menuju Kecamatan Tinanggea,” kata Indra, Kamis (15/01/2026).

‎Beberapa hari kemudian, G mendapatkan informasi bahwa istrinya telah kembali berada di sekolah. Saat dikonfirmasi, A mengaku perjalanannya ke Tinanggea merupakan tugas kedinasan sebagai guru.

‎Namun kecurigaan G semakin menguat. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, ia membuntuti istrinya untuk memastikan keberadaannya. Saat itulah G mengaku menyaksikan langsung A bersama seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai petani dan diduga telah menjalin hubungan khusus.

‎“Klien kami bekerja sebagai honorer, sementara istrinya merupakan guru PNS. Peristiwa ini tentu sangat melukai perasaan klien kami,” ujar Indra.

‎Indra menjelaskan, pasangan tersebut telah menikah selama sembilan tahun sejak 2016 dan belum dikaruniai anak. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak menginginkan peristiwa ini terjadi, namun merasa dirugikan secara moril.

‎“Kami telah melaporkan kasus ini ke Polsek Landono karena dugaan perselingkuhan terjadi di wilayah hukum tersebut. Klien kami menuntut keadilan, karena ini bukan hanya persoalan rumah tangga, tetapi juga menyangkut oknum PNS yang berprofesi sebagai pendidik,” tegasnya.

‎Dalam laporannya, terduga pelaku dijerat Pasal 411 dan 412 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang perzinaan. Selain proses hukum, A juga terancam sanksi kode etik dari instansi terkait sebagai aparatur sipil negara (ASN).

‎Sementara itu, A membantah keras tuduhan perselingkuhan tersebut. Ia mengaku pria yang dimaksud hanyalah seorang rekan yang telah dikenalnya jauh sebelum menikah dengan G.

‎“Saya sudah mengenalnya jauh sebelum saya menikah dengan suami saya,” ujar A saat dikonfirmasi.

‎A juga mengungkapkan bahwa dirinya kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bahkan pernah diusir dari rumah oleh suaminya.

‎“Saat itu saya ke Tinanggea bersama keluarga karena saya diusir dari rumah,” ungkapnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup