Nekat Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, Nelayan Buteng Diamankan
BUTENG, SULTRAINFORMASI.ID – Nekat menangkap ikan menggunakan bahan peledak sorang nelayan berinisial LN di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan.
Penindakan dilakukan saat patroli pengawasan perikanan berbasis masyarakat di perairan Watorumbe, Kecamatan Mawasangka Tengah, Rabu (14/01/2026).
Patroli tersebut melibatkan Kelompok Pengawas Masyarakat (PAAP) Mawasangka Tengah, penyuluh perikanan, serta Babinsa desa setempat. Saat pengawasan berlangsung, tim mencurigai aktivitas sebuah kapal yang dinilai tidak wajar saat beroperasi di perairan tersebut.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah benda mencurigakan yang disimpan di atas kapal. Setelah kondisi dipastikan aman, Babinsa setempat Pelda Firman melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap benda tersebut.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 10 botol berisi bahan peledak yang diduga kuat digunakan sebagai bom ikan. Rinciannya, empat botol berukuran besar dan enam botol berukuran kecil. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh tim pengawas.
“Barang bukti bom ikan sudah kami amankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Penyuluh Perikanan Buton Tengah, Yudha saat dikonfirmasi, Kamis (15/01/2026).
Ia menjelaskan, praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sangat merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan nelayan lainnya. Karena itu, pihaknya bersama unsur terkait rutin melakukan patroli pengawasan di wilayah perairan rawan.
Sementara itu, nelayan yang diduga terlibat itu telah dilaporkan ke Polsek Mawasangka Tengah. Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nelayannya sudah kami laporkan ke Polsek Mawasangka,” tutupnya.









