Polisi Ringkus Pelaku Pencurian 14 Ekor Sapi di Wawotobi dan Unaaha
KONAWE, SULTRAINFORMASI.ID – Jajaran Satreskrim Polres Konawe mengungkap dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasi Humas IPTU Andi Gafur, mengatakan, pelaku berinisial AR (31), yang dimana pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan warga bernama Aloma pada 27 Januari 2026, terkait hilangnya sapi miliknya di Desa Anggotoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
”Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, Konawe Rabu (28/01/2026) sekira pukul 16.30 WITA, tim langsung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,” katanya, Rabu (28/01/2026).
Dari hasil interogasi, pelaku telah mencuri 14 ekor sapi di beberapa lokasi berbeda yakni, Desa Anggotoa didepan SPN Polda Sultra sebanyak 4 ekor sapi, Desa Anggotoa disekitar bendungan sebanyak 5 ekor sapi dan Desa Andabia sebanyak 5 ekor sapi.
”Dalam menjalankan aksinya, pelaku beroperasi pada siang hari dengan berkeliling ke desa-desa yang memiliki banyak sapi yang tidak dikandangkan. Saat situasi dinilai aman, pelaku menghubungi pembeli untuk bersama-sama menaikkan sapi curian ke atas mobil,” jelasnya.
Barang bukti yang telah diamankan berupa dua ekor sapi yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Saat ini, Tim Resmob Polres Konawe masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.









