Polemik Kepengurusan, Masjid Baitul Djalil Korumba Kendari Ditutup Dan Larang Beribadah

Korumba Kendari Ditutup Dan Larang Beribadah. Foto: istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Polemik dualisme kepengurusan Masjid Baitul Djalil yang terletak di RT 001/RW 001, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berbuntut pada penutupan sementara aktivitas ibadah di masjid tersebut.

‎Pemerintah Kelurahan Korumba secara resmi memasang surat pemberitahuan larangan kegiatan ibadah untuk sementara waktu di pintu masuk Masjid Baitul Djalil, Senin (02/02/2026).

‎Dalam surat yang ditandatangani Lurah Korumba, Harun Barlian disebutkan bahwa penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya dualisme kepengurusan masjid. Jamaah diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah hingga batas waktu yang belum ditentukan.

‎“Menindaklanjuti dualisme kepengurusan Masjid Baitul Djalil RT 001/RW 001, dengan ini kami dari Pemerintah Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari menyampaikan kepada jamaah agar tidak melakukan kegiatan ibadah untuk sementara waktu (akan ditutup) sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” demikian isi surat pemberitahuan tersebut.

‎Pantauan langsung Sultrainformasi.id di lokasi menunjukkan surat tersebut terpasang jelas di pintu utama masjid, sehingga mudah terlihat oleh jamaah yang hendak melaksanakan salat.

‎Penutupan mendadak ini mengejutkan sejumlah warga. Beberapa jamaah yang datang untuk melaksanakan ibadah mengaku kaget dan menyayangkan keputusan tersebut. Bahkan, sebagian warga menyatakan penolakan keras atas penutupan masjid, karena dinilai menghambat kegiatan ibadah masyarakat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lurah terkait polemik pengurus mesjid dan alasan penutupan mesjid tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup