Nekat Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Kendari Diringkus Polisi Sebanyak 16.66 Gram Diamankan
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari mengamankan seorang pemuda berinisial MFR (20) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Cemara, Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis malam (05/02/2026) sekira pukul 19.00 WITA, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan target operasi (TO) yang telah lama dibidik oleh kepolisian.
“Yang bersangkutan sudah masuk target operasi sejak tahun lalu. Berkat informasi dari warga, kami lakukan pendalaman hingga akhirnya dilakukan pengamanan,” kata AKP Andi Musakkir Musni saat dikonfirmasi, Sabtu (07/02/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari (Tim Narko 10) setelah memastikan identitas dan pergerakan terduga pelaku di lapangan.
Dari tangan MFR, polisi berhasil menyita 17 sachet plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,66 gram. Selain itu, turut diamankan dua timbangan digital, dua ball sachet plastik bening, dua sachet plastik kosong, satu sendok sabu, satu tas samping warna hitam, serta uang tunai Rp1.250.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
AKP Andi Musakkir Musni menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polresta Kendari pun kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Kendari.









