Pemuda 22 Tahun di Kendari Diamankan Tim Patroli Presisi Usai Kedapatan Bawah Badik

KENDARI, SULTRAINFORMASI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pemuda berinisial A (22) di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (15/02/2026) dini hari.

‎Pemuda tersebut diamankan karena diduga menguasai senjata tajam (sajam) jenis badik tanpa izin dari pihak berwenang.

‎Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa penindakan itu bermula saat timnya melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎Sekira pukul 01.30 WITA, petugas menerima laporan warga terkait sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Made Sabara, Korumba.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera mendatangi lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, A diduga mencoba mengelabui petugas dengan membuang sesuatu ke semak-semak.

‎“Awalnya A terlihat membuang sesuatu di rumput. Setelah kami lakukan pengecekan, ditemukan badik dan di tubuhnya juga terdapat sarung sajam,” kata Bripka Boy saat dikonfirmasi, Minggu siang.

‎Dalam interogasi awal, A mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Ia berdalih membawa badik itu untuk jaga-jaga. Namun, guna menghindari potensi gangguan keamanan, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan.

‎”A beserta barang bukti sajam kini diamankan di Mapolsek Mandonga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup