Polresta Kendari Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 74 TKP Terungkap dan 73 Motor Diamankan

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Jajaran Satreskrim Polresta Kendari kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Dalam pengungkapan kali ini, polisi berhasil membongkar jaringan spesialis curanmor lintas daerah dengan total 74 tempat kejadian perkara (TKP).

‎Dari puluhan TKP tersebut, aparat mengamankan 73 unit sepeda motor hasil curian. Para pelaku diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat kasus serupa.

‎Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya mengamankan empat orang pelaku masing-masing berinisial MA, MAY, DI, dan F.

‎“Dari total 74 TKP, sebanyak 30 TKP berada di wilayah Kota Kendari, 20 TKP di Konawe, dan 20 TKP lainnya di Konawe Selatan,” kata Malau, Rabu (18/02/2026).

‎Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan modus operandi dengan sistem modus silang. Motor hasil curian di Kendari dijual ke Morowali, sementara sepeda motor yang dicuri di Morowali dibawa dan dijual kembali di Kota Kendari. Cara ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan mempersulit pelacakan.

‎“Keempat pelaku ini merupakan residivis dan spesialis curanmor. Mereka terbagi dalam dua kelompok dengan peran masing-masing,” tegasnya.

‎Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri barang bukti kendaraan yang belum ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup