Anak Polisi Diduga Gelapkan Dana Futsal Rp10,6 Juta, Turnamen Pelajar di Kendari Terhenti di 8 Besar

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana kompetisi futsal antarpelajar SMA sederajat se-Sultra senilai Rp 10,6 juta. Ironisnya, terlapor diketahui merupakan anak seorang anggota polisi.

‎Remaja yang di laporkan berinisal MA (18) ke Polsek Baruga pada 8 Februari 2026. Terkait dugaan penggelapan tersebut berdampak langsung pada terhentinya turnamen futsal yang tengah berlangsung, bahkan harus berhenti di fase delapan besar.

‎Ahmad Mikael (18) mengaku kecewa dengan penanganan laporannya. Meski telah menerima surat tanda terima laporan dengan nomor STTL/82/II/2026/SPKT-II/SULTRA/RESTA KENDARI/SEK BARUGA, ia menyebut belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan sejak hari pertama melapor.

‎“Belum pernah sama sekali ada pemanggilan pemeriksaan. Sudah hari ke-12 sejak saya melapor, bahkan mediasi keluarga pun belum ada,” kata Ahmad, Sabtu (21/02/2026).

‎Ia merinci, total dana Rp 10,6 juta yang diduga digelapkan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kebutuhan penyelenggaraan turnamen, di antaranya pembelian trofi sebesar Rp 3,8 juta, pembuatan baju panitia Rp 3,84 juta, honor wasit Rp 2 juta, serta dana sponsor Rp 751 ribu.

‎Akibat hilangnya dana tersebut, panitia tidak dapat melanjutkan pertandingan hingga babak final. Para peserta pun terpaksa menerima kenyataan bahwa kompetisi harus terhenti di babak delapan besar.

‎Sementara itu, Kapolsek Baruga, AKP La Ode Hasmil Hamzah, saat dikonfirmasi menyatakan akan menanyakan perkembangan laporan tersebut kepada penyidik reskrim.

‎“Saya konfirmasi sama anggota reskrim,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup