Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Puuwatu Kendari, 9 Remaja dan 6 Motor Diamankan
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi tawuran antar kelompok remaja di Kota Kendari kembali terjadi. Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan bentrokan yang diduga akan terjadi di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Sabtu (21/02/2026) sekira pukul 05.00 WITA.
Sebanyak sembilan remaja pria diamankan dalam operasi tersebut. Mereka masing-masing berinisial IP (13), IK (16), AL (16), PL (17), IM (15), JR (15), AR (15), AN (17) dan RN (15). Selain itu, petugas juga menyita enam unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.
Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara, Bripka Boy Sagita, mengatakan para remaja itu diduga hendak melakukan tawuran antar kelompok.
“Yang diamankan sembilan orang remaja dan enam unit kendaraannya,” kata Boy saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang dihimpun, bentrokan melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok Puuwatu dan kelompok Punggolaka. Mereka diduga membawa kayu serta sarung yang diikat sebagai alat untuk saling menyerang.
Aksi tersebut disebut-sebut dipicu dendam lama antar kelompok. Beberapa hari sebelumnya, kelompok remaja dari Punggolaka diduga mendatangi wilayah Puuwatu dan melakukan penyerangan yang menyebabkan sejumlah rumah warga rusak akibat lemparan.
“Anak-anak Puuwatu sakit hati karena sudah dua malam didatangi dan diserang. Sehingga banyak rumah warga di Puuwatu rusak akibat lemparan,” jelas Boy.
Merasa tidak terima, kelompok remaja Puuwatu diduga berencana melakukan aksi balasan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan saat Tim Patroli Perintis Presisi yang tengah melakukan patroli subuh melintas di lokasi kejadian.
“Kebetulan kami sedang patroli subuh. Saat kami melintas, anak-anak itu berlarian,” tambahnya.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan sembilan remaja beserta enam sepeda motor. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.









