Operasi Patuh Anoa 2022, Salah satu Sasaran Polresta Kendari Penggunaan HP saat Berkendara

  • Share
Salah satu contoh pengendara motor yang menggunakan HP saat berkendari. Foto: Tirto.id.
Salah satu contoh pengendara motor yang menggunakan HP saat berkendari. Foto: Tirto.id.

KENDARI, sultrainformasi.id – Operasi Patuh Anoa 2022 di wilayah hukum Polresta Kendari kembali digelar selama dua pekan, dimulai tanggal 13 – 26 Juni 2022 dengan menyasar delapan jenis pelanggaran salah satunya penggunaan telepon seluler atau handphone (HP) saat berkendara.

Pelanggaran yang menjadi fokus Polresta Kendari yaitu penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, dan knalpot bising.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri. Foto: Istimewa.

“Yang menjadi sasaran kami adalah pelanggaran-pelanggaran umum yang sifatnya bisa dilihat kasat mata, seperti knalpot bising, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur dan lain sebagainya,” ujar Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri, pada Senin (13/06/2022).

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat agar menghindari kecelakaan dan pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas. Bagi pengendara atau pengemudi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa teguran hingga penilangan kendaraan.

“Harapannya dengan semakin seringnya operasi ini, ada ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas semakin baik,” tutupnya.

Laporan: Hermawan
Editor: Aldho

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *