KONAWE SELATAN, sultrainformasi.id – Zulfadli (22), warga Desa Teomokole, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal seketika usai terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Gerbang batas Kota Kendari – Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (14/06/2022) sekira pukul 23.15 WITA.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Vario dan Sonic. Zulfadli dan rekannya bernama Renaldi mengendarai Honda Vario melaju dari arah Ranomeeto menuju Baruga. Sedangkan motor Sonic yang dikendarai Lucky dan Hervin bergerak dari arah Baruga menuju Sampara.
“Menurut korban Renaldi yang kami ambil keterangannya, ketika melewati traffic light, lampunya berwarna hijau dan tiba-tiba terjadi benturan atau tabrakan,” kata Eka kepada Kendariinfo saat ditemui di lokasi kejadian.
Saat terjadi benturan, tiga korban terhempas hingga empat meter dari lokasi tabrakan. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi dibantu warga sekitar langsung mengevakuasi empat korban ke RSUD Bahteramas untuk menjalani perawatan media. Sementara dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Polsek Ranomeeto.
Akibat kejadian itu, Zulfiandi dinyatakan meninggal dunia, Lucky dan Hervin mengalami luka berat hingga belum sadarkan diri, sedangkan Renaldi hanya luka ringan. Eka mengungkapkan, Lucky dan Hervin tercium masih berbau alkohol saat menjalani perawatan di rumah sakit. Meski begitu, Eka mengaku, pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan pelaku yang melanggar aturan lalu lintas.
“Satu ternyata telah meninggal dunia atas nama Zulfadli. Dua orang belum sadarkan diri. Menurut keterangan medis, bahwa yang dua orang ini (Lucky dan Hervin) tercium masih berbau alkohol. Tapi kami masih perlu lidik lebih lanjut untuk menentukan siapa korban dan tersangka,” pungkasnya.
Laporan: Aswar
Editor: Aldho