HUT Sultra Ke-57, Aplikasi E-Perda Resmi Diluncurkan

  • Share
Rangkaian acara Hut Sultra ke-57, Peluncuran Aplikasi E-Perda. Foto: Ald
Rangkaian acara Hut Sultra ke-57, Peluncuran Aplikasi E-Perda. Foto: Ald

Kendari – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-75, dilaksanakan di Ballroom Claro Hotel Kendari, Jalan Edi Sabara, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, pada Hari ini Selasa (27/04).

Perayaan HUT Sultra ke-57 ini dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi peraturan daerah elektronik (e-Perda), Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengungkapkan, e-perda ini adalah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kementerian Dalam Negeri (RI) untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi. 

“Kami mencoba membuat sistem pelaporan yang simple, melalui digital,” ungkap Akmal Malik dalam sambutannya, pada (27/04).

Akmal melanjutkan, tujuan Aplikasi e-perda ini untuk memudahkan penyelenggaran pemerintah daerah (Pemda) dalam hal memfasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

“Aplikasi ini tidak akan berjalan tanpa sinergitas seluruh pihak di pemerintahan Sultra” jelas Akmal.

Rangkaian acara Hut Sultra ke-57. Foto: Ald

Sementara itu, Akmal menjelaskan sistem e-Perda ini akan diselesaikan dalam tiga tahapan, diantaranya tahap jangka pendek dengan fokus penguatan proses digitalisasi administrasi agar bisa cepat, efektif, efisien dan transparan, tidak dilakukan secara manual (konvensional).

Kemudian, tahap jangka menengah e-Perda ini mampu terkoneksi dengan SIPD dan JDIH, BPHN serta sistem lain terkait, hal ini untuk mempercepat akses dan informasi yang dibutuhkan dalam hitungan menit.

Terakhir, tahap jangka panjang e-Perda yang memiliki tools kecerdasan untuk mendukung permodelan pengambilan keputusan dan hal strategis lainnya seperti keamanan data dan informasi.

Laporan: Ald

Editor: Ald

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *