Pemuda di Kendari Ditikam Gegara Bonceng Istri Orang, Polisi: Diduga Ada Hubungan Asmara
KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial MRP (22) berujung ditikam gegara bonceng istri orang insial SRH. MRP ditikam oleh suami SRH berinsial SA (25). Polisi menyebut, diduga ada hubungan asmara antara MRP dan dan istri SA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan menuturkan peristiwa penikaman itu bermula pada Sabtu 22 Juli 2023. Saat itu SA (suami SRH) sedang bekerja, pada pukul 14.00 WITA menelpon istrinya manyampaikan bahwa dirinya lembur dan tidak pulang.
Pada hari yang sama, sekira pukul 22.00 WITA, Ibu SA datang ke indekos tempat anaknya, namun ia tidak melihat SRH (Istri anaknya). Saat itu juga, sang ibu menelpon anaknya SA.
Mendapat kabar dari ibunya, SA langsung pulang dan mencari keberadaan istrinya disekitar Kendari Beach (Kebi) namun tidak menemukan sehingga ia menunggu di depan Lorong Veteran.
Tak lama kemudian, sekira pukul 23.50 WITA, sang istri tiba bersama MRP. Emosi tak terbendung, saat itu juga SA langsung mencoba menikam perut MRP namun ia menghindar.
“Saat menghindar, MRP terkena senjata tajam (sajam) dari SA bagian kaki sebelah kiri. Tak sampai disitu, SA kembali lakukan penikaman dan ditahan menggunakan tangan MRP sehingga mengakibatkan luka pada bagian tangan kiri,” kata AKP Fitrayadi, Minggu (23/07/2023) malam.
Melihat kesempatan melarikan diri, MRP langsung melarikan diri dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.
“SA juga telah ditangkap oleh pihaknya sekira pukul 14.00 WITA, Minggu (23/07/2023),” katanya.
“Adapun motif dalam penikaman ini karena cemburu. Diduga juga ada hubungan asmara antara MRP dan dan Istri SA,” tutupnya.
Atas perbuatannya, SA dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHp dengan ancaman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









