2 Pria di Kendari Berhasil Diringkus Polisi usai Aniaya Warga Gunakan Benda Tajam
KENDARI, sultrainformasi.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AM (18) dan R (17) usai melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan benda tajam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan keduanya (pelaku) melakukan aksi penganiayaan pada tanggal 16 dan 24 November 2023 yang mengakibatkan dua korbannya alami luka robek, sehingga dilarikan ke rumah sakit.
“Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menggunakan benda tajam berupa golok sisir, parang panjang dan mata busur serta kedua busurnya,” kata Fitrayadi, Minggu (03/12/2023) malam.

Fitrayadi bilang, korban dianiaya oleh para pelaku menggunakan golok sisir yang membuat badan korban robek akibat sajam tersebut.
“Mereka melakukan aksinya menggunakan golok sisir yang saat ini kami telah amankan beserta dua buah parang dan 6 buah panah busur,” jelasnya:
Fitrayadi menambahkan, selain mengamankan pelaku dan benda tajam, pihaknya juga mengamankan satu buah handphone milik tersangka.
“Dimana dalam handphone terdapat satu WhatsApp Grup (WAG) mereka, dimana tempat mereka janjian untuk ketemu untuk melakukan aksi-aksi,” terangnya
Atas perbuatannya, pelaku AM (18) dan R (17) akan dijerat dengan pasal 351 ayat KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









