2 Pria di Kendari Berhasil Diringkus Polisi usai Aniaya Warga Gunakan Benda Tajam

Benda tajam yang digunakan pelaku aniaya korban (kiri). Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AM (18) dan R (17) usai melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan benda tajam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan keduanya (pelaku) melakukan aksi penganiayaan pada tanggal 16 dan 24 November 2023 yang mengakibatkan dua korbannya alami luka robek, sehingga dilarikan ke rumah sakit.

“Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menggunakan benda tajam berupa golok sisir, parang panjang dan mata busur serta kedua busurnya,” kata Fitrayadi, Minggu (03/12/2023) malam.

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Kendari. Foto: Dok. Polresta Kendari.

Fitrayadi bilang, korban dianiaya oleh para pelaku menggunakan golok sisir yang membuat badan korban robek akibat sajam tersebut.

“Mereka melakukan aksinya menggunakan golok sisir yang saat ini kami telah amankan beserta dua buah parang dan 6 buah panah busur,” jelasnya:

Fitrayadi menambahkan, selain mengamankan pelaku dan benda tajam, pihaknya juga mengamankan satu buah handphone milik tersangka.

“Dimana dalam handphone terdapat satu WhatsApp Grup (WAG) mereka, dimana tempat mereka janjian untuk ketemu untuk melakukan aksi-aksi,” terangnya

Atas perbuatannya, pelaku AM (18) dan R (17) akan dijerat dengan pasal 351 ayat KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

๐‰๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐š ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฅ๐š๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐š ๐๐ข ๐†๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ž ๐๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐š๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข.๐œ๐จ๐ฆ, ๐›๐š๐œ๐š ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup