Diduga Langgar Netralitas ASN, Caleg Nasdem di Muna Gerebek Sekda dan 2 Kadis di Rumah Caleg PDIP
MUNA, sultrainformasi.id – Seorang kader Partai Nasdem di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Nuruhi menggerebek Sekretaris Daerah (Sekda), Edy Uga dan Kepala Sosial Serta Pemberdayaan Perempuan serta Pelindungan Anak (PPPA) saat berada di rumah Caleg dari PDI-P, La Ena, Kamis (21/12/2023). Tiga pejabat daerah itu diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aksi penggerebekan itu pun viral di media sosial (medsos) sebab sudah memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024.
Dalam video yang diterima sultrainformasi.id, saat digerebek, para pejabat daerah Kabupaten Muna itu sempat terdiam dan pasrah. Namun, istri pemilik rumah bereaksi dan adu mulut dengan Caleg Nasdem tersebut hingga terjadi keributan.
Keributan ini membuat Sekda Muna, langsung berusaha kabur diikuti dua kadis. Tak hanya pejabat daerah, di rumah caleg PDI-P ini juga terdapat sejumlah kepala sekolah.
Caleg DPRD Muna dari Partai Nasdem, La Nuruhi langsung mengadukan Sekda Muna, Kadis Sosial dan Kadis PPPA terkait pelanggaran netralitas ASN ke Panwascam Napabalano.
“Saya ingin menegakkan agar supaya ASN netral dalam kontestasi Pemilu 2024 ini sebagaimana instruksi Presiden dan undang-undang,” kata La Nuruhi.
Nuruhi menduga, kehadiran para pejabat daerah di rumah Caleg PDI-P itu melanggar netralitas ASN, lantaran terindikasi mengarahkan mereka untuk memilih atau tidak memilih pihak tertentu.
“Ini bisa jadi akan ada intervensi, itu yang saya tidak terima. Kenapa seorang pejabat sekelas Sekda (Muna) menjalankan instruksi undang-undang, dia juga yang melakukan (pelanggaran). Dia tidak mungkin tidak tahu aturan itu, tidak mungkin tidak tahu, bahwa di rumah itu rumah caleg,” beber Nuruhi.
Ketua Panwascam Napabalano, Darlina mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Caleg Nasdem, La Nuruhi dengan mengadukan 3 orang pejabat daerah.
“Yang terlapor di sini ada pak Edy Uga, Muammar Khadafi, dan Ali Sadikin. Itu nama-nama yang dilaporkan pelapor. Laporannya adanya indikasi (pelanggaran) netralitas ASN,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Muna, Edy Uga mengklaim, kedatangan di rumah Caleg PDI-P itu bermula setelah dirinya meninjau proyek perbaikan jalan di Kecamatan Labunti dan Tampo.
“Setelah saya tinjau jalan di Labunti dan Tampo, singgalah saya makan di rumah La Ena itu. Selain juga singgah makan, saya hanya ingin klarifikasi mobil dinas yang dia pakai,” ungkap Edy Uga.
Namun, setelah makan, kata Edy, terjadilah penggerebekan dan terjadi keributan. Edy lantas pergi untuk menghindari keributan tersebut.
Ia menegaskan, kedatangannya ke rumah Caleg PDI-P tanpa tujuan politik, meski dirinya menyadari pemilik kediaman tersebut merupakan peserta pemilu.
“Saya tau (Caleg PDI-P). Tapi kan bukan tidak bisa saya berkunjung ke rumah itu. Dia itu kan mantan pejabat di Kabupaten Muna. Saya yang penting saya bukan tujuan untuk politik,” tegasnya.
Caleg PDI-P, La Ena menjelaskan, kedatangan Sekda Muna, Edy Uga itu hanya mampir setelah mengecek proyek perbaikan jalan di Tampo yang sempat diprotes masyarakat.
“Hanya singgah makan, sekitar mungkin belum sampe 30 menit, sekitar hanya 5 orang, 6 orang itu di dalam. Sekda hanya tinjau jalan. Kadis Sosial mau tinjau rumah yang terbakar minggu lalu. Kadis PPPA mau belikan saya paket,” jelasnya.
La Ena juga membenarkan, sejumlah kepala sekolah juga sempat melipir di rumah Caleg PDI-P tersebut. Namun, mereka bubar saat digerebek Caleg Nasdem.
“Tidak ada (mengarahkan untuk memilih), hanya saja mereka singgah makan saja. Selesai makan itu mereka langsung pulang. Sekda Muna juga langsung pulang karena tidak nyaman,” tandasnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









