Polda Sultra akan Dalami Keterlibatan Anak Danramil Manado dalam Kasus dugaan Peredaran Narkoba
KENDARI, sultrainformasi.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendalami keterlibatan anak Danramil 1309/01 Singkil, Tuminting, Bunaken (STB), Kota Manado, Letda Inf Marpin, Susianti Marpin (21) dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan Susianti menjadi korban salah tembak polisi di depan Mako Brimob Polda Sultra, Kendari.
Penembakan salah sasaran itu terjadi saat polisi hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka bandar narkoba Ikbal Pramestian alias Bocil (26) dan Andi Noval alias Bulo (25) di depan Mako Brimob Polda Sultra, pada Selasa, 30 Januari 2024 malam sekira pukul 23.58 WITA.
Akibat kejadian itu, Susianti Marpin mengalami luka tembak di punggung kanan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr R Ismoyo Kendari untuk menjalani perawatan medis.
Meski begitu, Polda Sultra akan mendalami keterlibatan anak Danramil dalam kasus jaringan narkoba. Namun, hingga saat ini, korban salah tembak masih dirawat di Rumah Sakit dr R Ismoyo, sehingga belum dilakukan tes urine.
“Kami nanti akan dalami lagi sejauh mana keterlibatan si SM (Susianti Marpin) ini dalam jaringan itu (Narkoba),” kata Bambang dalam konferensi pers, Kamis (01/02/2024).
“Saat ini masih terbatas, karena yang bersangkutan masih dirawat, sehingga keterangannya belum maksimal,” tutupnya.
Meski begitu, Bambang mengakui pihaknya salah tembak, namun sedari awal telah menargetkan 2 orang tersangka karena berupaya menabrak polisi saat hendak ditangkap.
Sebagai informasi, kedua tersangka pengedar narkoba Ikbal Pramestian dan Andi Noval berhasil ditangkap usai melakukan perlawanan dan melarikan diri.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









