KENDARI, sultrainformasi.id – Detik-detik seorang personel Satlantas Polresta Kendari Briptu MA digerebek Propam Polda Sultra di dalam indekos Kelurahan Lepo-lepo. Saat penggerebekan, polisi itu ketahuan sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial (IAN).
Awalnya, wanita tersebut hanya berstatus kekasih Briptu MA. Namun, saat ditelurusi, Briptu MA dan pelakor (IAN) terdebet telah melangsungkan nikah siri, 3 bulan sebelumnya.
Padahal, Briptu MA ini telah memiliki istri sah dan 2 orang anak. Saat penggerebekan terjadi, istri Briptu MA ini tengah hamil 6 bulan mengandung anak keduanya.
Istri Briptu MA, Putri (nama samaran) mengaku aksi penggerebekan tersebut terjadi setelah dirinya melahirkan anak keduanya.
“Briptu MA ini tidak pulang saat saya melahirkan, sampai saya kembali masih rumah sakit karena bekas operasi sesar pendarahan tidak pulang-pulang, keluarga curiga dan dilakukan pengerebekan,” ujar Putri.
Putri menyebut, penggerebekan terhadap personel Polresta Kendari ini sudah dua kali dilakukan. Penggerebekan pertama, berhasil dilakukan perdamaian, karena Briptu MA membuat surat pertanyaan tidak akan mengulang perbuatannya.
“Tapi ternyata, dia kembali dengan pelakor itu. Ternyata, setelah ditelusuri sudah nikah siri. Saat ini Briptu MA sementara sidang perdana kode etik, saya minta Kapolresta Kendari untuk memecat Briptu MA dari kepolisian,” tegasnya.