KONAWE SELATAN, SULTRAINFORMASI.ID – Guru honorer, Supriyani mejalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) pagi tadi. Dalam dakwaan, Supriyani dituduh aniaya siswa hingga terancam penjara lima tahun.
“Korban anak (siswa-red) mengalami luka memar disertai lecet pada paha bagian belakang. Supriyani terancam pidana dengan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 77 dan 76 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konsel, Ujang Sutisna, Kamis (24/10/2024).
Pasal-pasal tersebut mengatur tentang sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak: Jika anak mengalami luka berat, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.
Sidang perdana ini dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan penganiayaan Supriyani. JPU mendakwa Supriyani telah melakukan penganiayaan terhadap anak D (8).
“Terdakwa Supriyani telah melakukan perbuatan, membiarkan, melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak MCDW,” ujar Ujang.
Sementa itu, Kepala Kejaksaan (Kajari) Konawe Selatan ini menerangkan bahwa perbuatan penganiayaan itu dilakukan di SDN 4 Baito, Konsel, Rabu (24/10/2024 sekira pukul 10.00 WITA. Penganiayaan itu terjadi saat proses belajar mengajar.
“Saat itu korban dan beberapa rekan-rekannya sedang berlangsung proses belajar mengajar. Mereka sedang melakukan perintah menulis,” terangnya.
Ujang mengungkapkan penganiayaan terjadi saat guru korban keluar kelas untuk menuju kantor. Kemudian terdakwa masuk ke dalam kelas korban dan melakukan penganiayaan.
“Terdakwa masuk ke dalam kelas dan mendekati korban yang sedang bermain-main di kelas serta tidak fokus dengan kegiatan menulis sehingga terdakwa langsung memukul korban sebanyak 1 kali di bagian paha menggunakan gagang sapu ijuk,” pungkasnya.
Sebelum dilakukan sidang, pantauan sultrainformasi,id, ribuan massa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Sultra datang ke PN Andoolo demi memberi dukungan solidaritas kepada Supriyani.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.