Istrinya Kerap Diganggu, Pria di Kendari Tikam Teman Sendiri usai Miras Bareng
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial D (42) tikam teman sendiri inisial L (35) gegara istrinya kerap diganggu. Penikaman itu dilakukan D terhadap L seusai pesta minuman keras (miras) bersama dan tiga teman lainnya.
“Benar. Pelaku D tikam teman sendiri L usai pesta miras. Motifnya, pelaku mengakui punya dendam dengan korban karena istrinya sering diganggu,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Senin (28/10/2024).
Aris mengungkapkan penikaman itu terjadi di Jalan Kelapa 2, Kecamatan Poasia sekira pukul 23.00 WITA, Kamis (19/10/2024). Kini, pelaku berhasil ditangkap polisi usai melarikan diri ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia sekira pukul 16.00 WITA, pada Minggu, 27 Oktober 2024 kemarin,” ungkap Aris.
Aris membeberkan atas peristiwa itu, korban mengalami luka tikam di areal tulang rusuknya sebelah kiri dan dahi kiri. Saat itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari untuk mendapatkan pertolongan.
Dalam interogasi awal, sebelum kejadian penikaman itu terjadi, pelaku sempat memberikan teguran ke korban untuk tidak selalu mengganggu istrinya.
“Dalam pengaru alkohol akhirnya terjadilah penikaman itu. Dalam pengakuannya, pelaku juga dendam dengan korban karena sering mengganggu istrinya,” bebernya.
Atas kejadian itu, pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.
“Pelaku terbacma maksimal 2 tahun 8 bulan Penjara,” tutupnnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.









