KONAWE SELATAN, SULTRAINFORMASI.ID – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melayangkan somasi terhadap guru honorer Supriyani usai membatalkan perdamaian dengan orangtua muridnya, Aipda WH. Supriyani disomasi dianggap telah mencemari nama baik Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.
Seperti diketahui, Supriyani melakukan perdamaian dan menandatangani pernyataan damai dengan orangtua siswanya, Aipda WH di Rujab Bupati Konsel, Selasa (05/11/2024).
Namun, upaya damai itu terjadi setelah Supriyani diduga dijebak Bupati hingga terpaksa menandatangani pernyataan damai yang disaksikan Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam.
Karena merasa terintimidasi, Supriyani kemudian mencabut pernyataan damai ilegal itu sehari setelahnya. menurut Supriyani, dirinya tak memahami isi pernyataan damai yang ditandatangani itu, terlebih dirinya dalam kondisi di bawah tekanan.
Merespon hal itu, Kabag Hukum Pemda Konsel Suhardin melayangkan somasi kepada Supriyani, Kamis (07/11/2024). Sebab, Supriyani dianggap telah mencemari nama baik Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.

“Dalam hal ini perbuatan saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, karena dianggap menekan dan memaksa untuk menyepakati surat dimaksud,” tulis surat somasi Pemda Konsel bernomor 100.3/27/2024 yang dilihat sultrainformasi.id, Kamis (07/11/2024).
Pemda Konsel lantas mengancam akan melaporkan Supriyani ke polisi jika tak meminta maaf dan tidak membatalkan surat pernyataan pencabutan perdamaian itu dalam waktu satu kali 24 jam.
“Jika saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum karena telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 310 ayat 2 dan 311 ayat 1 KUHP,” tegas Pemda Konsel dalam surat somasi itu.
Dikonfirmasi, Kabag Hukum Pemda Konsel, Suhardin membenarkan surat somasi kepada Supriyani tersebut. Kendati demikian, Suhardin enggan mengomentari alasan surat somasi itu dilayangkan.
“Saya tidak mau ber-statemen, sudah seperti itulah yang tertulis. (Pencemaran nama baik) Seperti itu yang tertulis. (Soal diperintah Bupati Konsel) saya no comment,” kata Suhardin kepada sultrainformasi.id, Kamis (07/11/2024).
Sementara itu, Kadis Kominfo Konsel, Anas Mas’ud mengatakan langkah yang diambil Pemda Konsel untuk memastikan bahwa mediasi bahwa media yang difasilitasi tidak ada unsur paksaan, ataupun tekanan, bahkan intimidasi.
“Ini murni niat baik bupati, saat konferensi pers sebelumnya sudah menyampaikan akan memfasilitasi perdamaian para pihak pada permasalahan Supriyani,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.