KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi penipuan member arisan online dan investasi bodong kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, ratusan juta rupiah uang milik para member diduga berhasil digelapkan oleh oknum admin bernama Gugun yang semula dipercaya untuk mengelola arisan dan investasi tersebut.
20 orang korban yang tercatat dengan kerugian Rp284.600.000. Kini, pelaku telah dilaporkan di Ditkrimusus Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Modus yang digunakan oleh pelaku, yakni dengan memanfaatkan platform digital untuk menarik perhatian para calon korban dengan janji keuntungan yang tinggi dan tanpa risiko.
Salah satu korban bernama Sawal Sugiawan mengungkapkan bahwa pelaku berperan sebagai admin arisan online dan investasi yang mengumpulkan dana dari anggota dengan iming-iming keuntungan yang fantastis.
Sawal menjelaskan awalnya dirinya percaya dengan pelaku, mengingat member yang ikut arisan tersebut adalah orang-orang besar.
“Jadi arisan ini saya dikasih kenal sama sepupuku. Saya yakin dengan ini pelaku karena membernya yang ikut itu rata-rata orang besar yang ada di Kendari,” ujarnya kepada media ini, Kamis (9/01/2024).
Awalnya arisan ini berjalan lancar, namun setelah memasuki bulan ke 6 dan 7 pembayaran tersebut tak kanjung dibayarkan dengan dalih member yang lain belum membayarkan iuran.
“Pertama itu bagus ji dari bulan pertama sampai bulan ke 5, tapi pas bulan ke 6 sama 7 langsung macet. Baru kebetulan nama saya yang ke 7,” katanya.
Menurutnya, ia mengikuti arisan yang Rp10 juta perbulannya dengan iuran Rp2 juta perbulannya. Sehingga dirinya mengalami kerugian Rp7 Juta.
Ia juga menambahkan bahwa penipuan ini bukan saja tertimpa dirinya tetapi juga member lain yang beradala di grub berbeda. Sehingga bila ditotalkan kerugian ini mencapai Rp.284.600.000,-.
Selain arisan, kata Sawal yang tertipu oleh pelaku ini dengan modus investasi dengan sistem keuntungan Rp1 juta perpinjamanya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.