KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Aktivitas PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang bergerak didunia pertambangan mendapatkan sorotan dari banyak pihak, terkhusus masyarakat pengguna jalan di sekitar Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, aktivitas PT MCM ini tidak menjalankan surat pemberian dispensasi dari Kementerian PUPR Dirjend. Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Syaiful menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Terpadu Penertiban dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Sultra berkomitmen dengan PT MCM terkait rekomendasi penggunaan jalan umum kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Gakkum Sultra itu berkomitmen dengan PT MCM terkait dengan rekomendasi pemberian izin untuk dispensasi jalan PT MCM kepada BPJN. Komitmen-komitmen yang disepakati termaksud dengan jalan hauling yang mengantar ore nikel itu dari PT MCM ke jetinya PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) itu disepakati pada jam malam sampai subuh hanya saja pihak MCM tidak komitmen terhadap jam kerjanya,” kata Syaiful, Selasa (25/02/2025).
Akibat kejadian ini Tim Gakkum Pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Sultra kemudian mengeluarkan surat peringatan nomor : 500.10.1/1083 kepada PT MCM terkait dengan penggunaan jalan umum sebagai aktivitas hauling di siang hari.
“Tim Gakkum itu mengeluarkan surat teguran kepada PT MCM terkait dengan aktivitas mereka,” ucapnya.
Adapun pelanggaran yang dilakukan PT MCM, diantaranya :
- Tidak menyetorkan foto copy STNK Kendaraan, SIM Driver dan KIR Kendaraan kepada Dishub Kab. Konawe dan Satlantas Konawe;
- Melakukan pengangkutan melebihi batas waktu yang telah ditetapkan yaitu jam 21.00-05.00 Wita;
- Muatan yang diangkut melebihi MST 8 Ton;
- Tidak menjaga kebersihan Jalan Nasional pada akses keluar dan masuk jetty; dan
- Selama beroperasi di jalan umum PT. Modern Cahaya Makmur tidak memprioritaskan pengguna jalan umum.
Adapun terkait konfirmasi terhadap pihak perusahaan untuk sampai dinaikkannya berita, media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.